Sentimen
Positif (100%)
28 Feb 2024 : 00.30

Diberhentikan dari TNI, Besok Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi

28 Feb 2024 : 07.30 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Diberhentikan dari TNI, Besok Prabowo Subianto Terima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden Jokowi

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto bakal menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Jakarta yang akan digelar pada Rabu (28/2).

Dengan penyematan pangkat istimewa tersebut, otomatis Menteri Pertahanan (Menhan) RI itu akan menjadi purnawirawan Jenderal TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi tersebut saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/2/2024).

“Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha, dikutip dari JPNN.

Penyematan tanda pangkat Jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto itu akan langsung dilakukan Presiden Jokowi.

Prabowo Subianto merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal.

Dia keluar dari kedinasan setelah diberhentikan sebagaimana Keputusan (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998.

Sementara itu, Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak dalam kesempatan berbeda meyakini pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain," bebernya.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," jelas dia.

"Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa, dikutip dari JPNN.

Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dahnil memastikan Menhan Prabowo hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi.

“Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.

Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB.

Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri. Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju".(*)

Sentimen: positif (100%)