Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunung, Salatiga
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Penyalahgunaan Bansos Saat Pemilu Dinilai Bisa Masuk Kategori Korupsi
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah selama proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinilai bisa masuk kategori korupsi.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyampaikan hal ini dalam diskusi Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis bertema "Angket Pemilu: Rilis 30 Nama Anggota DPR Didorong Ajukan Hak Angket" di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
"Termasuk bansosnya. Itu harus masuk kategori korupsi. Kenapa? Karena menguntungkan pihak tertentu baik secara pribadi atau pun kelembagaan perusahaan dan yang lain," ucap Julius dalam paparannya.
Baca juga: Tom Lembong Tuding Bansos Jokowi Menguras 1,3 Juta Ton Beras Bulog, Sebabkan Lonjakan Harga
Dia berpandangan, bansos tersebut merupakan alat untuk menaikkan suara dari capres-cawapres tertentu.
Diketahui, anak sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan cawapres nomor urut 2 sekaligus pendamping dari capres Prabowo Subianto.
Julius menyebutkan, pembagian bansos menjelang hari pencoblosan pemilihan presiden (pilpres) turut memengaruhi hasil survei dan elektabilitas.
"Ini dia secara sistemik, memang sistem yang dilihat adalah kira-kira suara-suara yang kurang untuk ananda tercinta di mana dia siram," ujar Julius.
"Sampai kemudian memengaruhi hasil survei elektorallah, survei, exit poll, kenapa? Orang enggak mau jawab kalau dia enggak milih Gibran, takut enggak kena bansos. Itu sistemik," tambah dia.
Baca juga: Survei LSI: Penerima Bansos Cenderung Lebih Banyak Dukung Prabowo-Gibran
Tak hanya itu, ia juga menilai ada dugaan penggunaan aparat negara dalam proses untuk memenangkan paslon capres-caespres nomor urut 2.
Bahkan, ia juga menilai proses pemilu tahun ini sudah bobrok secara sistematis.
"Juga penggunaan aparat negara sebut saja TNI, Polri, aparat desa, kementerian dan segala macam fasilitas di dalamnya yang seharusnya itu masuk kategori korupsi. Karena dimanfaatkan untuk kepentingan satu dua pihak tertentu," ucap dia.
Sebelumnya, penyaluran bansos selama masa kampanye pemilu tahun ini sempat menjadi sorotan dan dinilai bermuatan politis.
Meski mendapat sorotan, pemerintah tetap menggenjot penyaluran bansos. Bahkan, pemerintah berjanji akan terus menyalurkan bansos hingga Juni 2024.
Baca juga: Golkar: Bansos Bukan Hanya Dinikmati Pemilih Prabowo-Gibran
Dalam realisasi program bansos, Presiden Joko Widodo bahkan sampai "turun gunung" dengan mengecek penyaluran bansos di Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Jokowi mengatakan, pemerintah akan berupaya melanjutkan penyaluran bansos beras hingga Juni 2024.
Sentimen: positif (96.2%)