Sentimen
Negatif (95%)
26 Feb 2024 : 18.15
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina, Pertamina Patra Niaga

Kab/Kota: Tangki, Deliserdang

Viral, Sejumlah Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Patumbak

26 Feb 2024 : 18.15 Views 1

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Viral, Sejumlah Motor Mogok Usai Isi BBM di SPBU Patumbak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), memberikan penjelasan terkait video viral di media sosial, terkait sejumlah sepeda motor dan becak motor mengalami mogok, usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis Pertalite.

Berdasarkan data dihimpun Sumut Pos, sejumlah motor mogok itu, di di SPBU 14.203.180, di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Motor mogok usai mengisi BBM itu, terjadi Senin (26/2/2024) pagi.

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun ke SPBU itu, melakukan investigasi. Hasilnya, peristiwa itu, diduga kesalahan petugas dari SPBU tersebut.

“Telah terjadi human error atau kesalahan manusia yang melibatkan petugas bongkar SPBU, saat penerimaan produk BBM dari mobil tangki BBM, pada Senin 26 Februari 2024,” ucap Satria kepada wartawan, di Kota Medan.

Satria menjelaskan, bahwa petugas bongkar BBM mengarahkan mobil tangki, untuk produk Pertalite ke tangki pendam yang bukan peruntukkannya. Sehingga tanki pendam jenis Pertalite, terisi bukan oleh produk seharusnya atau pendam BBM jenis Solar.

“Dengan adanya kejadian ini, SPBU telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen,” tutur Satria.

Satria mengatakan, Pertamina memastikan akan Memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi atau produk yang tidak seharusnya.

“Sanksi administrasi, dimaksud berupa penghentian pasokan sementara selama sebulan (satu bulan), khusus Pertalite,” jelas Satria.

Satria mengatakan Pertamina telah mengintsruksikan SPBU untuk bertanggungjawab kepada kendaraan yang terdampak.

“Konsumen yang terdampak, silakan menghubungi atau melapor ke SPBU tersebut, untuk ditangani lebih lanjut,” tandas Satria.(gus/han)

Sentimen: negatif (95.5%)