Sentimen
Positif (88%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Menag Akan Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, PBNU: Semangatnya Bagus

23 Okt 2004 : 17.57 Views 10

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

Menag Akan Jadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama, PBNU: Semangatnya Bagus

RILISID, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut berencana untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah untuk semua agama. Menurut Yaqut, hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan warga nonmuslim yang ingin menikah.

Rencana Gus Yaqut itu mendapat dukungan dari PBNU. Menurut Sekjen PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, rencana menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama memiliki semangat dan ide yang baik dalam rangka melayani semua warga.

"Semangatnya bagus, idenya adalah mendekatkan layanan," kata Gus Ipul, Senin (26/2/2024).

Dengan rencana itu, kata Gus Ipul, maka nantinya warga dengan bermacam-macam agama bisa menikah di KUA. Apalagi, hampir di setiap kecamatan terdapat KUA.

"Intinya ini saya lihat sih idenya bagus, untuk melayani warga tanpa membeda-bedakan. Kedua mendekatkan layanan. Itu kan idenya itu," ujarnya.

Saat ini, kata Gus Ipul, perlu adanya regulasi bila memang rencana itu ingin diwujudkan.

"Tinggal masalahnya sekarang soal regulasinya karena memang kependudukan dan catatan sipil itu kan ada di instansi lain. Nah ini tinggal diatur aja," katanya.

"Masalahnya itu kan sekarang ada akta nikah, KK, KTP, itu kan satu paket itu, selama ini kan satu paket. Nah ini memang harus kerja samanya dengan dukcapil. Karena peristiwa penting kependudukan dicatat di dukcapilnya. Jadi gimana regulasinya disinkronkan dengan adminduknya," lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyampaikan rencananya untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama. Ia beralasan, hal itu dilakukan agar semua warga bisa dilayani dalam urusan pernikahan.

"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Gus Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ia menjelaskan, KUA adalah bagian dari Kementerian Agama. Sementara Kementerian Agama merupakan kementerian untuk semua agama.

"KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," tandasnya. (*)

Sentimen: positif (88.9%)