Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri, Kelengkapan Berkas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Liputan6.com Jenis Media: News
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali memulangkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Hal ini dilakukan setelah jaksa memeriksa berkas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan ketua KPK itu kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bahwa hasil penyidikan berkas perkara tersebut setelah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) KUHAP tim penuntut umum berpendapat hasil Penyidikan belum lengkap," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Sabtu (3/2/2024)
Menurut Syahron, berkas yang dinyatakan belum lengkap (P19) untuk kedua kalinya itu diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
"Sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan," ungkapnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com
Sentimen: negatif (50%)