Sentimen
Netral (72%)
27 Feb 2024 : 06.40

Bawaslu RI Masih Telurusi Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

27 Feb 2024 : 13.40 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Bawaslu RI Masih Telurusi Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Samrut Lellolsima | Senin, 26/02/2024 21:26 WIB

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (Foto dok. Bawaslu RI/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Rahmat Bagja mengatakan lembaganya masih menelusuri dugaan jual beli surat suara Pemilu 2024 yang terjadi di Malaysia.

"Ini belum masuk ke penyidikan, tetapi masih dalam proses penelusuran," kata Bagja di Jakarta, Senin (26/2).

Selain itu, Bagja menjelaskan bahwa saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan dan pemberkasan karena dugaan jual beli surat suara pemilu di Malaysia itu memiliki unsur pidana.

Kendati demikian, Bagja belum dapat memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan jual beli surat suara pemilu tersebut.

"Masih dalam penyelidikan, proses. Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman," ujarnya.

Akan tetapi, Bagja menjelaskan bahwa mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut.

"Video yang beredar kemudian kita selidiki, kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian," tuturnya.

Sebelumnya, organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa di Jakarta, Selasa (20/2), menjelaskan modus jual beli surat suara adalah dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.

Santosa menuturkan pedagang surat suara kemudian memanfaatkan ketidaktahuan pemilih. Pedagang surat suara itu memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

"Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat," ujarnya.

 

 

TAGS : Bawaslu surat suara Malaysia kecurangan Pemilu 2024 Rahmat Bagja

Sentimen: netral (72.7%)