Sentimen
Positif (98%)
23 Okt 2004 : 17.57
Informasi Tambahan

Event: Rezim Orde Baru, Rezim Orde Lama

Kab/Kota: Sidoarjo, Jati

LaNyalla Sebut Kualitas Demokrasi di Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi

24 Okt 2004 : 00.57 Views 1

Rilis.id Rilis.id Jenis Media: Nasional

LaNyalla Sebut Kualitas Demokrasi di Indonesia Menurun Imbas Amandemen Konstitusi

RILISID, Jakarta — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut saat ini kualitas demokrasi di Indonesia menurun. Kata LaNyalla, penurunan kualitas demokrasi itu adalah imbas dari adanya amandemen konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan LaNyalla saat menjadi narasumber secara virtual pada acara Latihan Kader (LK) II HMI Cabang Persiapan Sidoarjo. Ia menjabarkan jika penurunan kualitas demokrasi Indonesia terjadi sejak bangsa ini melakukan amandemen terhadap konstitusi pada 1999-2002 silam. 

"Itulah konsekuensi dari pilpres gaya liberal yang kita terapkan sejak era reformasi. Tepatnya, setelah kita mengganti Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, dengan Undang-Undang Dasar produk amandemen di tahun 2002," kata LaNyalla, dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Senator asal Jawa Timur itu menjabarkan salah satu faktor penting menurunnya kualitas demokrasi Indonesia. Katanya, sejak bangsa ini mengganti sistem bernegara, sejak saat itu pulalah parameter dan tolok ukur dalam memilih pemimpin tak lagi didasarkan pada integritas, moralitas dan intelektualitas.

"Yang dikedepankan adalah popularitas dan elektabilitas. Padahal, popularitas bisa di-fabrikasi melalui ilmu komunikasi dan teknologi. Begitu juga elektabilitas bisa di-fabrikasi melalui hasil-hasil survei yang bertujuan mempengaruhi pendapat dan mengarahkan pilihan masyarakat," terang LaNyalla.

Menurutnya, itulah politik kosmetik palsu di era pilpres saat ini, selain daripada menimbulkan polarisasi di tingkat akar rumput. "Hal itu sangat tidak produktif, serta menurunkan kualitas kita sebagai bangsa yang beradab dan beretika," tegas LaNyalla.

Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara juga patut dipertimbangkan agar bangsa ini tak terus menerus menggunakan sistem ala liberal Barat tersebut. 

LaNyalla kemudian menjelaskan mengapa hal itu penting dikedepankan. Menurutnya, sesungguhnya bangsa ini memiliki sistem bernegara tersendiri.

"Sistem yang paling sesuai dengan watak asli bangsa Indonesia yang super majemuk. Sistem yang telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa," ujar LaNyalla.

Sayangnya, kata LaNyalla, sistem itu kita buang dan kita ganti pada saat Reformasi, hanya karena penyimpangan yang dilakukan Orde Baru. Padahal, seharusnya, saat Reformasi itu, yang kita benahi adalah penyimpangan yang terjadi di era Orde Baru.

"Bukan mengganti sistem bernegara, karena para pendiri bangsa kita telah melakukan uji tuntas atas semua sistem bernegara, baik ala Barat maupun Timur yang semuanya tidak cocok diterapkan di Indonesia, sebagai negara majemuk dan kepulauan ini," terang LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, hal itulah yang saat ini sedang ia perjuangkan. Yakni agar bangsa ini kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. 

"Caranya adalah dengan kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli, untuk kemudian kita lakukan amandemen dengan teknik adendum untuk menyempurnakan dan memperkuat, sesuai dengan semangat Reformasi," ujar LaNyalla. 

Dengan begitu, kita tidak memberi peluang penyimpangan praktik seperti yang terjadi di Era Orde Lama dan Orde Baru. Tetapi sekaligus kita juga tidak mengubah sistem bernegara asli Indonesia dengan sistem Barat yang Individualistik dan Liberal serta Kapitalistik. 

"Itulah yang kita sebut Sistem Pancasila. Sesuai dengan Sila Keempat; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang dijiwai oleh Sila Pertama, Kedua, Ketiga dan Kelima. Sehingga bangsa ini akan kembali ke jati dirinya, kembali menjadi bangsa Indonesia yang menghargai nilai-nilai yang telah dirumuskan para pendiri bangsa," pungkas LaNyalla.(*)

Sentimen: positif (98.4%)