Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

26 Feb 2024 : 01.47 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Pengamat Nilai Penunjukkan AHY Jadi Menteri Belum Mampu Redam Hak Angket Kecurangan Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menilai dilantiknya Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai menteri merupakan upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meredam bergulirnya wacana hak angket dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Kendati demikian, dia mengatakan, Partai Demokrat dinilai belum menjadi kekuatan maksimal bagi Jokowi untuk meredam wacana hak angket.

"Demokrat menjadi ranting bagi Jokowi untuk diraih, karena Demokrat sebenarnya tidak akan kuat membantu (meredam), mengingat koalisi pengusung hak angket besar kemungkinan lebih kuat," kata Dedi kepada Kompas.com, Minggu (25/2/2024).

Perlu diketahui, saat ini sudah ada sejumlah partai partai politik (parpol) di parlemen yang mendukung bergulirnya hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca juga: Mahfud: Hak Angket Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?

Partai politik itu di antaranya, dua partai politik pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara itu, usulan hak angket juga disambut oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Tiga partai politik pengusung Anies-Muhaimin, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), siap mendukung hak angket tersebut.

"Jokowi masih perlu sokongan minimal satu parpol lagi, tetapi statemen PKB dan Nasdem cukup jelas akan melanjutkan hak angket," ujar Dedi.

Baca juga: Sejarah Penggunaan Hak Angket DPR, dari Era Soekarno sampai Jokowi

Lebih lanjut, Dedi menilai bahwa penunjukkan AHY sebagai menteri kental dengan nuansa politik dibanding profesional.

Apalagi, menurut dia, penunjukkan itu dilakukan di tengah wacana hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres.

Dedi mengatakan, Jokowi tentu khawatir jika hak angket tersebut berhasil digulirkan akan berdampak pada kekuasaannya.

"Jokowi tentu khawatir jika hak angket bergulir dan berhasil lengserkan dirinya terkait kebijakan politiknya mendekati masa Pemilu. Hak angket memang tidak akan berhasil ungkap pelanggaran Pemilu karena itu bukan wilayahnya, tetapi hak angket sangat mungkin menelusuri keterlibatan Presiden dalam pengambilan keputusan yang keliru bersamaan dengan Pemilu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini.

Baca juga: Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, AHY Sebut Tidak Ada Urgensi

Sebagai informasi, wacana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 semakin kuat berembus.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Dia mendorong dua partai politik pengusungnya pada Pilpres 2024, PDI-P dan PPP menggunakan hak angket di DPR.

Menurut dia, DPR tidak boleh diam terhadap dugaan kecurangan pemilu yang sudah terang-terangan.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya pada 19 Februari 2024.

Baca juga: Penggunaan Hak Angket Dinilai Sah, Perlu Ditempuh dalam Berpolitik

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (98.1%)