Sentimen
Tokoh Terkait
Minta Pihak Tergugat Tak Khawatir Soal Hak Angket, JK: Kecuali Ada Apa-apa Tentu Takut
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
24 Februari 2024 14:25 WIB
JK sebit hak angket di DPR memberikan manfaat baik bagi tergugat maupun penggugat
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan bersama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla sebelum berkampanye di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/1). (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla meminta pihak yang tergugat terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak khawatir dengan usulan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
JK menyebut apabila pihak tergugat merasa khawatir dengan usulan hak angket di DPR maka bisa menjadi indikasi adanya kecurangan Pilpres 2024.
"Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak ada apa-apa bisa jadi klarifikasi, kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," kata JK dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).
Bawaslu Ungkap Belum Temukan Adanya Pelanggaran yang Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024
Menurutnya, hak angket di DPR memberikan manfaat baik bagi tergugat maupun penggugat. Pasalnya, dugaan kecurangan Pilpres 2024 menjadi terang benderang.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," bebernya.
Diketahui, usulan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 pertama kali disampaikan oleh capres nomor urut satu, Ganjar Pranowo.
Isu hak angket tersebut rencananya akan diajukan oleh partai politik pendukung paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan partai politik pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Berencana Bertemu Megawati, JK Bahas soal Hak Angket?Sentimen: negatif (99.9%)