Sentimen
Negatif (99%)
25 Feb 2024 : 16.20
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Kab/Kota: Depok

Partai Terkait

JK Bakal Bertemu Megawati Bulan Ini: Sedang Diatur Waktu yang Tepat

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

25 Feb 2024 : 16.20
JK Bakal Bertemu Megawati Bulan Ini: Sedang Diatur Waktu yang Tepat

PIKIRAN RAKYAT - Pertemuan antara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri bukan isapan jempol belaka. Kabar itu telah dibenarkan langsung oleh JK, dalam keterangan terbarunya.

Kendati belum memberitahukan kapan tanggal tepat agenda itu terlaksana, JK mengungkapkan kedua belah pihak saat ini sedang mengatur dan menimbang-nimbang momentum yang tepat.

"Sedang diatur sesuai waktu yang tepat. Nanti kita lihat nanti, ya waktunya," kata JK, di kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu, 24 Februari 2024.

JK menyampaikan keterangannya usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di kampus UI Depok.

Jelasnya, ketika ditanya apakah pertemuan tersebut akan berlangsung bulan ini, Februari 2024, JK hanya memberikan jawaban singkat. "Iya insyaallah (bulan ini)," ujar dia.

Baca Juga: Reaksi Gibran saat AHY Mulai Blusukan sebagai Menteri

JK Respons Kisruh Hak Angket DPR RI

Kisruh hak angket timbul menyusul usul yang diajukan oleh partai koalisi pendukung Capres – cawapres no urut 1, Anies-Muhaimin (AMIN), dan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud MD. Pro kontra terus bergulir hingga saat ini.

Pengajuan hak angket digagas pertama kali oleh pihak PDI Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung utama paslon 03. Langkah tersebut diambil demi mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam perkara ini, Jusuf Kalla (JK) ikut buka suara. Menurutnya, hak angket adalah langkah baik dan menguntungkan semua pihak. Baik penggugat maupun tergugat, kata JK bisa memanfaatkan momentum hak angket untuk mendukung kepentingannya.

Tergugat dapat melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu baru-baru ini. Sedangkan, penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul dan mendapat titik terang dari kejanggalan-kejanggalan pemilu yang dirasakan.

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK.

JK melanjutkan, pihak tergugat tidak perlu cemas atas hak angket yang diajukan DPR jika memang tidak merasa bersalah. Justru, imbuhnya, kecemasan pihak tergugat bisa menjadi indikasi bahwa kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres benar adanya.

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya," ucap dia, menandaskan. ***

Sentimen: negatif (99.9%)