Sentimen
Negatif (88%)
25 Feb 2024 : 12.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Tokoh Terkait

Pemkot Malang Tertibkan Kawasan Kayutangan Heritage

25 Feb 2024 : 12.36 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Pemkot Malang Tertibkan Kawasan Kayutangan Heritage

Malang (beritajatim.com) – Pemkot Malang melakukan operasi gabungan di kawasan Kayutangan Heritage pada Sabtu (24/2/2024) malam. Operasi ini melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Disporapar, DPUPRPKP, Diskopindag, Bapenda, serta dari jajaran TNI dan Polri.

Mereka melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemanfaatan ruang publik di trotoar dan seberang jalan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Operasi gabungan ini sebagai tindak lanjut dari program Ngombe alias Ngobrol Mbois Ilakes dengan Warga Kampoeng Kajoetangan Heritage beberapa waktu lalu. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebelumnya telah melakukan sosialisasi di Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang pada Jumat (23/2/2024).

“Kita lakukan sosialisasi langsung di lapangan. Penertiban ini juga untuk mengembalikan fungsi awal Kayutangan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono.

Heru menuturkan, dalam pelaksanaan operasi gabungan ini tim di lapangan mengedepankan pendekatan humanis sehingga kegiatan ini tidak menimbulkan dampak atau kejadian yang tidak diharapkan.

“Bila pelaku usaha melakukan aksi, maka kita tetap harus humanis dan jangan terpancing oleh tindakan apapun, sampaikan saja bila ingin menyampaikan sesuatu bisa lewat LAPOR,” ujar Heru.

Selain memberikan sosialisasi pada PKL, dalam operasi gabungan ini juga dilaksanakan pemantauan terhadap pengaturan parkir di Kayutangan.

Kepala Dinas Perhubungan Widjaja Saleh Putra menuturkan mereka memberikan sosialisasi bagi para juru parkir agar memarkirkan kendaraan pengunjung sesuai tempat yang sudah ditentukan, baik roda dua maupun roda empat.

Bagi juru parkir yang diketahui menempatkan kendaraan pengunjung tidak sesuai dengan ketentuan, maka diminta untuk membuat surat pernyataan.

“Ada sekitar sepuluh surat pernyataan yang masuk. Jika masih ada pelanggaran, mulai Senin akan kita tindak. Jadi dua hari ini akan kita sosialisasikan dulu. Kita utamakan memang bagaimana mendorong jukir untuk memberi layanan yang baik, bukan mengejar retribusi,” ujar Widjaja.

Sementara Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan bahwa berdasarkan Perda tidak diperbolehkan adanya PKL di Kayutangan.

“Kami sudah lakukan koordinasi, termasuk dengan Pokdarwis Kayutangan hingga Forkopimda. Kami akan berikan edukasi dulu kepada PKL. Kami akan berikan pemahaman pada mereka bahwa memang tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang Kayutangan. Ini akan bertahap, edukasi dulu dan akan ada tindak lanjut kemudian,” ujar Wahyu.

Wahyu mengatakan pihaknya akan mendata para PKL yang ada di kawasan Kayutangan untuk selanjutnya Pemkot Malang akan mengupayakan solusi terbaik.

“Tentu akan tetap kita pikirkan (relokasi). Kita akan cari lokasi yang cukup baik dan strategis bagi mereka. Memang hal ini tidak mudah, tapi usaha kita untuk mencari itu dimulai saat ini,” ujar Wahyu.

Tak hanya PKL, Wahyu menyebutkan sosialisasi ini juga akan diberikan kepada para pemilik usaha, terutama kafe yang menyediakan kursi dan meja hingga trotoar.

“Hal ini kami lakukan karena adanya masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak. Beberapa hal juga menjadi keluhan masyarakat termasuk parkir, PKL, lalu lintas, kebersihan, kebisingan. Selain itu kita sudah ada aturannya,” imbuh Wahyu. [luc/suf]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (88.6%)