Sentimen
Positif (97%)
25 Feb 2024 : 06.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bangkalan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Susno Duadji

Susno Duadji

Mengintip Suara Para Caleg DPR Eks Napi Korupsi di Pemilu 2024

25 Feb 2024 : 13.00 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Mengintip Suara Para Caleg DPR Eks Napi Korupsi di Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan narapidana kasus korupsi menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 dengan bersaing menjadi calon anggota legislatif (Caleg).

Menurut catatan Kompas.com, terdapat 8 partai politik yang mempunyai caleg eks napi korupsi yang bersaing di Pemilu 2024.

Mereka adalah Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Terdapat 27 caleg eks napi korupsi yang bersaing di Pemilu 2024. Mereka bersaing di sejumlah daerah pemilihan (Dapil).

Baca juga: Jelang Pemilu Susulan di Jakut, Bawaslu DKI Terima Aduan Caleg Beri Uang Rp 200.000 ke Warga

Berikut ini data perolehan suara mereka menurut Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis (22/2/2023):

PKB

Susno Duadji, Dapil Sumatra Selatan 2, nomor urut 2: 20,671 suara. Huzrin Hood, Dapil Kepulauan Riau, nomor urut 2: 11,102 suara. Rino Lande, Dapil Jawa Timur V, nomor urut 7: 42,964 suara. Yansen Akun E, Dapil Kalimantan Barat 2, nomor urut 1: 9,029 suara.

PDI-P

Asep Ajidin, Dapil Sumatra Barat 2, nomor urut 4: 1,190 suara. Mochtar Mohamad, Dapil Jawa Barat 5, nomor urut 5: 4,561 suara. Rokhmin Dahuri, Dapil Jawa Barat 8, nomor urut 1: 47,004 suara. Al Amin Nasution, Dapil Jawa Tengah 8, nomor urut 4: tidak ada.

Golkar

Teuku Muhammad Nurlif, Dapil Aceh 1, nomor urut 1: 17,846 suara. Syahrasaddin, Dapil Jambi, nomor urut 6: 1,438 suara. Wendy Melfa, Dapil Lampung 1, nomor urut 5: 9,123 suara. Iqbal Wibisono, Dapil Jawa Tengah 1, nomor urut 2: 7,662 suara. Nurdin Halid, Dapil Sulawesi Selatan 2, nomor urut 1: 42,276 suara. Bernard Sagrim, Dapil Papua Barat Daya, nomor urut 2: 5,921 suara.

Baca juga: Diduga Suaranya Menyusut, Caleg di Bangkalan Marah-marah di Kantor PPK dan Bawa Puluhan Orang

Nasdem

Abdillah, Dapil Sumatra Utara 1, nomor urut 5: 2,319 suara. Eep Hidayat, Dapil Jawa Barat 9, nomor urut 1: 8,745 suara. Dikdik Darmika, Dapil Jawa Barat 11, nomor urut 9: 540 suara. Sani Ariyanto, Dapil Jawa Tengah 8, nomor urut 4: 1,453 suara. Rahudman Harahap, Dapil Sumatra Utara 1, nomor urut 4: 1,870 suara.

Hanura

Sandi Suwardi Hasan, Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 1: 986 suara. Wa Ode Nurhayati, Dapil Sulawesi Tenggara, nomor urut 1: 5,075 suara.

Demokrat

Evy Susanti, Dapil Jawa Barat 3, nomor urut 5: 906 suara. Lukas Uwuratuw, Dapil Maluku, nomor urut 4: 2, 035 suara. Thaib Armaiyn, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 8,510 suara.

Perindo

Hendra Karianga, Dapil Maluku Utara, nomor urut 1: 5,130 suara. Soleman Sikirit, Dapil Papua Barat, nomor urut 1: 169 suara.

PPP

Madini Farouq, Dapil Jawa Timur 4, nomor urut 3: 2,813 suara.


KPU menyatakan data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Penghitungan suara secara resmi tetap dilakukan melalui mekanisme rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat, dengan penandatanganan berita acara pada setiap tingkatan.

Dengan kata lain, hasil penghitungan yang diakui adalah yang dilakukan secara resmi (real count) tetap akan dilakukan lewat rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Baca juga: Tak Punya Baliho Saat Jadi Caleg, Dede Sunandar: Sudah Foto, Pas Dicetak Katanya Salah Nomer

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara hingga tingkat nasional atau paling lambat diumumkan pada 20 Maret 2024.

Penetapan hasil Pemilu dilakukan paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

-. - "-", -. -

Sentimen: positif (97%)