Sentimen
Negatif (99%)
24 Feb 2024 : 13.34
Partai Terkait

Yusril Ihza Mahendra Warning: Hak Angket DPR Bisa Bawa Negara Dalam Ketidakpastian Berujung Chaos

24 Feb 2024 : 13.34 Views 1

Oposisicerdas.com Oposisicerdas.com Jenis Media: News

Yusril Ihza Mahendra Warning: Hak Angket DPR Bisa Bawa Negara Dalam Ketidakpastian Berujung Chaos

Usulan hak angket DPR usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai salah kaprah.

Sebab UU sendiri telah memberi jalan bagi para pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu bisa melaporkan ke sentra Gakkumdu atau Bawaslu bukan hak angket DPR.

Saluran lain adalah dengan menggugat sengketa hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Hak angket DPR hanya akan menambah persoalan baru.

"Putusan MK dalam mengadili sengketa Pilpres akan menciptakan kepastian hukum. Sementara penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian, yang potensial berujung kepada chaos yang harus kita hindari," kata pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Jumat 23 Februari 2024.

Yusril menyampakkan, hak angket memang diatur dalam Pasal 20A ayat (2) UUD 1945. Namun hak angket tak bisa digunakan mengusut dugaan kecurangan Pemilu terkhusus Pilpres.

"Apakah hak angket dapat digunakan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu, dalam hal ini Pilpres, oleh pihak yang kalah? Pada hemat saya tidak," katanya.

Sebab UUD 45 telah memberikan pengaturan khusus terhadap perselisihan hasil Pemilu yang harus diselesaikan melalui MK. Pasal 24C UUD 45 dengan jelas menyatakan, salah satu kewenangan MK adalah mengadili perselisihan hasil Pemilu, dalam hal ini Pilpres pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya final dan mengikat.

"Saya berpendapat, jika UUD 45 telah secara spesifik menegaskan dan mengatur penyelesaian perselisihan Pilpres melalui MK, maka penggunaan angket untuk menyelesaikan perselisihan itu tidak dapat digunakan," ujarnya.

Yusril mengatakan, adanya hak angket hanya akan menimbulkan perselihihan hasil Pilpres 2024 yang berlarut-larut. (*)

Foto: Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra/Net

Sentimen: negatif (99.2%)