Ternyata Ucapan Maaf Pelaku Pungli Rutan Hanya di Internal KPK
Detik.com Jenis Media: News
Puluhan pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli akan dieksekusi untuk menjalankan putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Mereka dieksekusi minta maaf secara terbuka.
Namun, permintaan maaf itu tidak dilakukan di depan publik. Melainkan ucapan permintaan maaf di internal KPK.
"(Eksekusi hukuman) sejauh ini diagendakan nanti Senin (26/2)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (23/2).
Ali mengatakan nantinya 78 pegawai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ali menyebut permintaan maaf itu disampaikan di depan pejabat internal KPK.
"Mekanisme permintaan maaf itu terbuka di internal KPK," kata Ali.
Selanjutnya
Sentimen: netral (57.1%)