Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Depok
Tokoh Terkait
Bawaslu Persilakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Parpol Pasti Punya Perspektif
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempersilakan wacana hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, hak angket merupakan ranah partai politik.
Usulan hak angket sebelumnya juga disampaikan Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. Bahkan menurutnya, usulan itu telah dibahas bersama partai pengusungnya.
"Ya, silakan saja. Dalam mekanisme sistem politik, kami tidak bisa menilai hal tersebut. Kami tidak dalam kerangka itu. Partai politik pasti punya perspektifnya sendiri," ujar Bagja di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024).
Bagja menjelaskan, kewenangan Bawaslu hanyalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (57.1%)