Gaji Karyawan Naik, Kerek Penerimaan PPh 21, THR dan Gaji ke-13 Tunggu Restu Jokowi
Sumutpos.co Jenis Media: News
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menjelaskan, Kemenkeu masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo.
’’THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari bapak Presiden. Mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama,’’ ujarnya pada konferensi pers APBN Kita, kemarin (22/2).
Isa menjelaskan, mekanisme pembayaran THR diharapkan bisa dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri. ’’Jadi perkiraan di pertengahan Ramadan. Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapannya mengenai berapa besarannya tersebut,’’ katanya.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati pun memastikan hal serupa. Ani menyebut komunikasi langsung telah dilakukannya dengan Jokowi. Pada rapat terbatas (ratas) 19 Februari lalu, Ani dan Jokowi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. “Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada bapak presiden,” jelas Menkeu.
Sejalan dengan itu, kinerja APBN di awal tahun masih mencetak surplus. Ani menjelaskan, pada Januari, APBN surplus Rp 31,3 triliun atau 0,14 persen.
Surplus itu berasal dari pendapatan negara Rp 215,5 triliun yang lebih besar dari belanja negara yang mencapai Rp 184,2 triliun. Meskipun baru bulan pertama, Ani menyebut bahwa kinerja APBN melanjutkan tren yang baik seperti tahun 2021, 2022, dan 2023.
Pendapatan negara itu mayoritas tetap disumbang dari penerimaan pajak yang mencapai Rp 149,25 triliun. ’’Kalau dilihat dari penerimaan pajak bruto, trennya masih mengalami kenaikan,’’ jelas dia.
Tren penerimaan PPN, PPh badan, dan PPh 21 bruto tercatat positif. Hal itu menunjukkan ekonomi yang resilien. Penerimaan PPh 21 juga mencatat kenaikan yang cukup tinggi.
Jika dibandingkan dengan Januari 2021 saja, penerimaan PPh 21 saat itu mencapai Rp 14,4 triliun. Sementara pada Januari 2024 mencapai Rp 28,3 triliun. ’’Kalau meningkat, ini berarti dari jumlah tenaga kerjanya yang meningkat atau dari gaji/upahnya yang meningkat. Sehingga kontribusi dari PPh 21-nya (pajak karyawannya) juga naik,’’ jelasnya.
Bendahara Negara melanjutkan, jika dilihat dari jenis pajak, PPN dalam negeri menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak. Kontribusinya mencapai 35,6 triliun. Kemudian disusul oleh PPh 21 yang mencapai Rp28,3 triliun.
Sementara, dilihat dari sektornya, sektor perdagangan dan insutri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak. Masing-masing realisasinya Rp 38,8 triliun dan Rp 38,1 triliun. ’’Ini menggambarkan bahwa seluruh sektor masih berkontribusi positif terhadap penerimaan pajak kita,’’ katanya.
Dari sisi belanja negara, per Januari 2024 realisasinya sebesar Rp 184,2 triliun atau 5,5 persen dari pagu APBN 2024. Dari sisi belanja pemerintah pusat per Januari 2024 terealisasi Rp 96,4 triliun. Jumlah itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp 44,8 triliun. Jumlah itu dipengaruhi antara lain oleh dukungan persiapan Pemilu. Sementara untuk belanja non-K/L mencapai Rp 51,6 triliun. Dipengaruhi oleh realisasi pembayaran manfaat pensiun. (dee/jpg/adz)
Sentimen: positif (100%)