Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Karangasem, Denpasar
Tokoh Terkait
Imigrasi Singaraja Usir Turis Asal Ceko dan Argentina Bekerja Jadi Instruktur Yoga
Medcom.id Jenis Media: News
Singaraja: Kantor Imigrasi Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali mengusir warga negara asing asal Republik Ceko dan Argentina. Keduanya kedapatan bekerja menjadi instruktur yoga dengan izin visa wisata. “Kedua WNA itu pemegang visa on arrival (VoA) namun menjadi instruktur yoga dan sudah aktif promosi di media sosial,” kata Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan di Denpasar, Jumat, 23 Februari 2024. Kedua WNA berinisial DP dari Ceko dan AV dari Argentina tiba di Bali pada Sabtu, 3 Februari 2024 dengan fasilitas visa saat kedatangan (VoA) dan berlaku hingga 3 Maret 2024. Setelah melalui operasi pengawasan dan pemantauan di media sosial, tim Imigrasi Singaraja kemudian menuju Kecamatan Abang, Karangasem dan menangkap keduanya pada Selasa, 20 Februari kemarin. Pasangan kekasih DP, wanita berusia 33 tahun dan AV, laki-laki juga berusia 33 tahun itu kemudian diperiksa di Imigrasi Singaraja dan mengaku mencoba untuk pertama kali menjadi instruktur yoga. Keduanya kemudian ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi di Singaraja menunggu deportasi atau pemulangan paksa ke negara masing-masing. Ada pun DP dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 22 Februari dan AV dideportasi ke Argentina dijadwalkan pada Kamis, 29 Februari mendatang. Berdasarkan data Imigrasi Singaraja, sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Singaraja: Kantor Imigrasi Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali mengusir warga negara asing asal Republik Ceko dan Argentina. Keduanya kedapatan bekerja menjadi instruktur yoga dengan izin visa wisata.“Kedua WNA itu pemegang visa on arrival (VoA) namun menjadi instruktur yoga dan sudah aktif promosi di media sosial,” kata Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan di Denpasar, Jumat, 23 Februari 2024.
Kedua WNA berinisial DP dari Ceko dan AV dari Argentina tiba di Bali pada Sabtu, 3 Februari 2024 dengan fasilitas visa saat kedatangan (VoA) dan berlaku hingga 3 Maret 2024. Setelah melalui operasi pengawasan dan pemantauan di media sosial, tim Imigrasi Singaraja kemudian menuju Kecamatan Abang, Karangasem dan menangkap keduanya pada Selasa, 20 Februari kemarin.
Pasangan kekasih DP, wanita berusia 33 tahun dan AV, laki-laki juga berusia 33 tahun itu kemudian diperiksa di Imigrasi Singaraja dan mengaku mencoba untuk pertama kali menjadi instruktur yoga. Keduanya kemudian ditahan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi di Singaraja menunggu deportasi atau pemulangan paksa ke negara masing-masing.
Ada pun DP dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis, 22 Februari dan AV dideportasi ke Argentina dijadwalkan pada Kamis, 29 Februari mendatang.
Berdasarkan data Imigrasi Singaraja, sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(WHS)
Sentimen: negatif (66.7%)