Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPU Terima Surat dari PDIP soal Audit Forensik Sirekap
TVOneNews.com Jenis Media: News
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku telah menerima surat dari PDI Perjuangan (PDIP) soal audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/2/2024) malam.
"Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger WhatsApp yang dikirim oleh narahubung DPP PDI Perjuangan kepada KPU," katanya kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Dirinya mengungkapkan bahwa nantinya seluruh surat yang dikirim partai termasuk PDIP akan dibahas pada rapat forum rapat pleno.
"Semua surat yang disampaikan oleh partai politik peserta pemilu akan dibahas dalam forum rapat pleno pimpinan," ungkapnya.
Sebelumnya, PDIP mendesak KPU agar melakukan audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Di sisi lain, cawapres nomor urut 3 Mahfud MD juga mendesak hal serupa kepada KPU RI.
Karena menurutnya banyak pihak yang mempersoalkan kesalahan angka yang masuk ke Sirekap. Angka yang muncul disebut tidak sama dengan formulir hasil pemilihan.
“Jadi itu supaya diaudit benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu?," kata Mahfud di Mahfud MD Initiative, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).
Ia mengatakan audit diperlukan karena berbagai kesalahan yang berkaitan dengan teknologi ditemukan di lapangan.
Beberapa kesalahan yang muncul di lapangan selama penghitungan Pemilu 2024 ini membuat kecurigaan di masyarakat.
"Kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain, itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya. Nah, itu sebabnya menimbulkan kecurigaan,” ujar Mahfud melanjutkan. (aha/nsi)
Sentimen: negatif (99%)