Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PDIP Tolak Sirekap, Gibran: Kenapa? Kalau Ada Kecurangan Lapor Saja
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming mempertanyakan penolakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) oleh PDI Perjuangan.
"Ditolak? Kenapa?" kata Gibran kepada wartawan pada Kamis, 22 Februari 2024.
Apabila ada kecurangan dalam Pemilu 2024, putra sulung Presiden Jokowi ini mempersilakan seluruh pihak untuk melaporkannya.
Baca Juga: KPU Balas Penolakan PDIP: Sirekap Itu Alat Bantu, Bukan Alat Penentu
"Ya kalau ada kecurangan, laporkan saja," tutur dia.
Menurutnya, pelaporan dapat ditempuh melalui jalurnya masing-masing.
"Kan sudah ada jalurnya masing-masing," ucap Gibran.
Sebelumnya, PDI Perjuangan mengeluarkan surat pernyataan yang menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Surat bernomor 2559/EX/DPP/II/2024 tanggal 20 Februari 2024 itu ditujukan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, serta diteken oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian isi salah satu poin dalam surat itu.
KPU: Sirekap Hanya Alat BantuKomisioner KPU, Idham Holik menegaskan bahwa Sirekap diperuntukan sebagai alat bantu, bukan alat untuk menentukan hasil perolehan suara di Pemilu 2024.
"Dalam aturan teknis, SiRekap itu adalah alat bantu ya, bukan alat penentu," kata Komisioner KPU, Idham Holik kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.
Dia menjelaskan, hasil penghitungan suara mengacu pada proses rekapitulasi yang dilakukan secara manual berjenjang, mulai dari tingkat PPK, KPU kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU RI. Hal itu pun diatur secara tegas dalam UU Pemilu.
"Dalam Undang-Undang Pemilu telah tegas dan saya yakin kita semua tahu hasil resmi penghitungan suara itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang, yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.***
Sentimen: negatif (92.8%)