Sentimen
Negatif (79%)
22 Feb 2024 : 20.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, 3 Partai Koalisi Perubahan Tunggu Langkah PDI-P

23 Feb 2024 : 03.22 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, 3 Partai Koalisi Perubahan Tunggu Langkah PDI-P

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga partai politik Koalisi Perubahan, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunggu PDI-P untuk memulai menggulirkan hak angket di DPR RI, terkait dugaan kecurangan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, PDI-P dinilai memiliki peran penting untuk memulai mekanisme angket tersebut.

Pasalnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang juga diusung PDI-P yang memulai wacana hak angket tersebut.

"Karena ini yang menginsiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya," kata Hermawi dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

Hermawi juga mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan telah menyiapkan data kecurangan yang bisa diungkap jika panitia hak angket telah terbentuk.

Oleh karena itu, dia mengaku bahwa Koalisi Perubahan sangat siap untuk membentuk kerja sama dengan PDI-P dalam menggulirkan hak angket di Parlemen Senayan.

"Kita inginkan kebenaran, kami bersekutu dengan siapa pun di republik ini yang punya itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan bangsa Indonesia," ujar Hermawi.

Dia mengatakan, langkah PDI-P ditunggu karena partai berlambang banteng itu adalah fraksi terbesar di DPR RI.

"Jadi kalau angket itu kan hitung-hitungannya angka, kalau kita bertiga (Koalisi Perubahan) sama PDI-P itu setengah plus sekian," katanya.

"Jadi angket itu kan komposisi DPR itu kan 575 (kursi) baru bisa berdinamika nanti kalau dia lebih dari setengah, dan kita menunggu itu," ujar Hermawi lagi.

Baca juga: Soal Hak Angket, Nasdem: Kalau Capresnya Dukung tapi Ketum Partai Enggak?

Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.

"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca juga: Ganjar Usulkan Hak Angket, Golkar: Tak Percaya Saksi Sendiri, padahal Saksi PDI-P Militan di TPS

Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.

Ganjar lantas mengajak partai pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Anies-Muhaimin, untuk ikut menggulirkan hak angket.

Pasalnya, menurut dia, dengan adanya Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.

Baca juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (79.9%)