Minta KPU Hentikan Penggunaan Sirekap, Bambang Pacul Singgung Suara Caleg DKI Melebihi DPT
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
22 Februari 2024 07:33 WIB
Bambang Pacul menyebut banyak fakta di lapangan yang menunjukkan kejanggalan Sirekap
Bambang Wuryanto (dpr.go.id)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat hasil suara Pemilu 2024.
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengaku menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan Sirekap. Ia pun menyarankan KPU agar kembali menggunakan rekapitulasi manual.
"Dalilnya, kalau sebuah sistem ada satu yang salah, maka sistem tersebut kehilangan kredibilitasnya ya di-off saja. Kembali ke sistem lama, manual," kata Bambang Pacul seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (22/2/2024).
Persis: Kecurangan dan Hoaks adalah Musuh Bersama
Ia tidak menampik bahwa tujuan penggunaan Sirekap agar rekapitulasi suara Pemilu 2024 di TPS bisa dikawal oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Namun, ia menyebut banyak fakta di lapangan yang menunjukkan kejanggalan Sirekap. Ia lantas mencontohan hasil suara Pileg DKI Jakarta yang tercatat di Sirekap melebihi jumlah DPT.
"Atas niatan tersebut ya kita oke. Tapi faktanya ada perhitungan penjumlahan suara caleg dan partai saja banyak sekali yang salah. Di Dapil DKI (RI) malah pernah jumlah suara caleg dan partai melebihi DPT," pungkasnya.
Sebut Pembagian 'Kue Kekuasaan' di Koalisi Prabowo Sudah Disepakati, Dasco: Itu Tidak Akan Jadi Hambatan
Sentimen: negatif (91.4%)