Sentimen
Tokoh Terkait
Daripada Kita ke MK, Ada Pamannya
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan mendukung bergulirnya hak angket untuk mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Aboe Bakar Alhabsy mengatakan, pengungkapan kecurangan pemilu lewat hak angket lebih berpeluang terjadi ketimbang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, menurut dia, di MK masih ada hakim yang juga paman dari calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, yakni Anwar Usman.
"Angket ini bagus, dari pada kita ke MK, ada pamannya. Lebih baik kita ke angket, cantik," kata dia saat konferensi pers bersama Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim dan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Baca juga: Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu, 3 Partai Koalisi Perubahan Tunggu Langkah PDI-P
Namun, dukungan tiga partai Koalisi Perubahan ini memiliki syarat. Mereka enggan menjadi inisiator dan menunggu PDI-P menggulirkan hak angket.
Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan, Koalisi Perubahan sudah menyiapkan beragam fakta kecurangan yang bisa dibahas secara resmi melalui panitia hak angket.
"Data kita itu mengajukan untuk kemudian kita bisa yang seperti disampaikan Pak Hermawi taslim tadi, oleh karena itu kita tunggu langkah dari PDI-P itu seperti apa," ucap dia.
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim yakin, PDI-P bisa memutuskan untuk menggulirkan hak angket kecurangan pemilu.
Baca juga: 3 Partai Koalisi Perubahan Siap Dukung Hak Angket, Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu
Sebab, inisiator isu hak angket sendiri adalah capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang diusung oleh PDI-P.
"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar, kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia. jadi kita anggap ini serius," ucap dia.
Sebelumnya, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, untuk menggunakan hak angket dalam melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ganjar menilai hal itu harus dilakukan karena ada dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan banyak lembaga negara.
"Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) selaku penyelenggara Pemilu," kata Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Baca juga: Mahfud: Hak Angket Tak Perlu Dukungan Saya, Urusan Partai
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini berpendapat, ketelanjangan dugaan kecurangan pada pelaksaan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada pasangan calon (paslon) tertentu.
Ganjar juga menilai pemanggilan terhadap para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban adalah bentuk fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” ujarnya.
Ganjar mengatakan, dengan keterlibatan Partai Nasdem, PKS, PKB, serta PDI-P dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat diwujudkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," kata Ganjar.
-. - "-", -. -Sentimen: negatif (99.6%)