Jurus Jokowi Tangkis Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres

21 Feb 2024 : 20.19 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Jurus Jokowi Tangkis Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana menggulirkan hak angket di DPR RI guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mencuat.

Wacana ini berangkat dari usulan calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bahkan telah meminta dua partai pengusungnya di DPR RI, yakni PDI Perjuangan (PDI-P) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket.

Usulan Ganjar ternyata disambut baik oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengeklaim barisan Koalisi Perubahan siap mendukung usulan tersebut.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo disebut tidak tinggal diam atas mencuatnya wacana hak angket tersebut.

Pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan bergabungnya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) masuk dalam koalisi pemerintahan dinilai bagian dari jurus Jokowi menangkis wacana hak angket di DPR RI.

Usulan hak angket

Wacana hak angket di DPR RI berangkat dari pernyataan Ganjar yang menganggap perlunya penyelidikan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024.

Wacana hak angket di DPR RI bahkan sudah dibahas dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD pada 15 Februari 2024, atau sehari setelah pelaksanaan pemungutan suara.

Ganjar mengaku telah mengantongi berbagai bukti adanya dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Bukti itu berupa foto, dokumen, dan video yang berasal dari para relawannya.

Atas dasar itu, Ganjar menegaskan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR RI, terlepas apa pun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus (panitia khusus), minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," kata Ganjar, Senin (19/2/2024).

Baca juga: Jimly Anggap Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu Hanya Gertakan Politik

Tetapi, Ganjar menyadari bahwa partai pengusung dan pendukungnya tidak bisa mengajukan hak angket seorang diri di DPR RI.

Sebab, di kubu "03" hanya ada dua partai yang masuk parlemen, yakni PDI-P dan PPP. Sedangkan Partai Hanura dan Perindo tak masuk.

Karena itu, Ganjar membuka pintu komunikasi dengan Koalisi Perubahan, di mana partai pengusung dan pendukungnya semuanya berada di DPR RI, yakni Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," ujar Ganjar.

Gayung bersambut dari Koalisi Perubahan. Lewat Anies, partai Koalisi Perubahan diklaim siap mendukung wacana hak angket.

Sentimen: negatif (66.3%)