Rakyat Ungkap Penggelembungan Angka di Sirekap KPU, Refly: Jangan Dikriminalisasi
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Penggelembungan suara terjadi di aplikasi Sirekap hasil penghitungan data suara Pemilu 2024. Ini menjadi acuan untuk mengunggah hasil dokumen C di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam diskusi bertajuk “Rakyat Bersuara” di iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024), Refly Harun, Juru Bicara Timnas Amin menjelaskan, bisa saja penggelembungan suara tersebut terjadi tak hanya di paslon 02, tetapi terjadi juga di paslon 01 dan 03.
“ Jadi polanya adalah itu semua suara di banyak tempat itu beda-beda, antara paslon 1, 2 dan 3. Artinya bisa saja yang digelembungkan semua calon atau yang dikurangi semua calon tetapi intinya adalah tetap menguntungkan paslon 2. Jadi secara algoritma kami ingin membuktikan bahwa semua sudah diset (diatur),” kata dia.
Lantas, Aiman Witjaksono selaku Host melontarkan pertanyaan, “Siapa yang atur? Kan ini tudingan luar biasa,” kata Aiman.
“ Saya kira ini bukan tudingan, ini sesuatu dugaan yang harus kita buktikan di pengadilan. Tentu kita tidak bisa mengatakan ini ada mafia, atau aparat terlibat, atau misalnya ketua dan anggota KPU terlibat, tapi hal yang ingin kita buktikan bahwa memang ada hal seperti itu,” ujarnya.
Refly pun mencontohkan kasus Aiman Witjaksono yang beberapa waktu lalu dianggap telah menyebarkan berita bohong, kemudian dikriminalisasi.
“Jadi ini pun saya kira harus buktikan nanti. Tentu kita bicara suatu pembuktian. Mudah-mudahan tidak seperti anda, dikriminalisasi karena dianggap menyebarkan berita bohong, benar kan? Jadi kalau kita tidak bisa mempunyai kesempatan untuk membuktikan bahwa pemilu ini jurdil atau tidak kalau seandainya dihadang kriminalisasi,” tuturnya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (64%)