Sentimen
Efektifkan Standar Akreditasi, Operasional, dan Kode Etik RS
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, dr Syaiful M Sitompul berpesan kepada seluruh rumah sakit di Sumatera Utara mengefektifkan standar akreditasi, standar operasional, hingga kode etik rumah sakit.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Medan Hospital Expo 2024, berlangsung di Santika Premiere Dyandra Hotel, pada 21-23 Februari 2024. Kegiatan ini digelar oleh PERS Sumut.
Pada kegiatan itu setidaknya ada 41 stand diisi oleh perusahaan alat-alat kesehatan, dan rumah-rumah sakit yang mempromosikan layanan-layanan dan fasilitas kesehatannya.
Hadir pada kegiatan itu, PJ Gubernur Sumut yang diwakilkan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat, Dirjen Pelayanan Kesejahteraan Kemenkes RI, Ketua Umum PERSI, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Kadis Kesehatan Sumut, Kadis Kesehatan Medan, dan sejumlah Ketua Organisasi Profesi Kesehatan diantaranya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumut, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).
dr Syaiful M Sitompul juga menyampaikan hal yang yang tak kalah penting dalam kegiatan itu, seperti terkait Undang-undang (UU) Kesehatan no 17 tahun 2023, dimana bahwa regulasi yang terdahulu sudah dicabut namun peraturan pelaksanaannya masih ada dan tidak bertentangan dengan UU tahun 2023 yang baru itu. “Misalnya berupa peraturan pemerintah dan juga peraturan menteri kesehatan,” ungkapnya.
Dipembukaan kegiatan itu juga dijelaskan Syaiful bahwa UU Kesehatan yang baru telah diundangkan pada 8 Agustus 2023 lalu dan peraturan pelaksana dari UU ini harus ditetapkan paling lama 1 tahun sejak diundangkan.
Tentunya, lanjut dia, ini tentu saja berdampak pada bidang perumahsakitan. Karenanya ia mengajak agar para insan perumahsakitan cermat akibat dari kebijakan regulasi itu.
“Rumah sakit harus mampu mengefektifkan organisasi meliputi struktur, tata kelola RS, tata kelola klinis dan tak kalah penting adalah kelompok fungsional yang langsung di bawah Direktur antara lain Komite Medis, Komite Keperawatan, Komite Mutu, Komite Farmasi dan Terapi, Komite Etik dan Hukum OSB,” ujarnya.
“Efektifkan standar akreditasi, standar operasional, kode etik rumah sakit” imbuh Syaiful.
Ia mengharapkan rumah sakit di Sumut menjadi rumah sakit yang bermutu dengan memperhatikan keselamatan pasien, sehingga kepercayaan pasien terhadap rumah sakit menjadi meningkat.
Syaiful juga menjelaskan bahwa Medan Gospital Expo ini merupakan ke 12 kalinya mereka gelar sedangkan workshop dan seminar merupakan kegiatan yang ke -14 kali pada tahun ini.
Kegiatan ini akan diisi mulai dari seminar juga workshop, dengan mengangkat tema Kesiapan Rumah Sakit dalam Tranformasi Kesehatan di era digital.
Workshop itu dilakukan dalam enam sesi dengan membahas antara lain seputar kelengkapan rekam medis sebagai dasar audit koding dan optimalisasi klaim JKN, implementasi peningkatan mutu dan keselamatan pasien. (ila)
Sentimen: positif (96.9%)