Sentimen
Negatif (96%)
22 Feb 2024 : 02.19
Informasi Tambahan

Kab/Kota: bandung

Partai Terkait

Tanggapan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Soal Penolakan Sirekap oleh PDIP

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

22 Feb 2024 : 02.19
Tanggapan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Soal Penolakan Sirekap oleh PDIP

PIKIRAN RAKYAT - Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) milik KPU pada penghitungan suara Pemilu 2024 ditolak penggunaannya oleh PDI Perjuangan. Partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu mengajukan surat pernyataan penolakan dan ditandatangani Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto serta Sekjen Hasto Kristiyanto.

Menanggapi itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyampaikan untuk persoalan itu akan dilakukan pada mekanisme berikutnya. Namun, Hadi tidak berkomentar lebih lanjut. Hanya saja, bekas Panglima TNI itu mengatakan untuk menjaga situasi tetap kondusif maka perlu upaya koordinasi lebih baik ke depannya.

"Nanti lah mekanismenya akan kita selesaikan berikutnya. Kita tetap tidak mengabaikan, tapi kita menjaga supaya situasi kondusif ini tetap terjaga. Kalau perlu kita akan koordinasi lebih baik," kata Hadi usai Sertijab yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan Pemilu 2024 berjalan relatif aman, dan lancar. Penilaiannya itu berdasarkan selama 19 hari memegang tanggung jawab sebagai Plt. Menko Polhukam pada 3 Februari 2024 atau di masa sebelum pencoblosan dan pemungutan suara 14 Februari silam.

Baca Juga: Rancaekek Bandung Diamuk Angin Puting Beliung, Jalan Sekitar Alami Macet Total

Meski demikian, masih ada masalah dalam beberapa hal misalnya bencana alam hingga sedikit konflik di Papua saat Pemilu.

"Pemilu berjalan relatif aman, lancar dan kemudian ya ini dilaksanakan the biggest one day election in the world ya, Pemilu terbesar satu hari seluruh dunia," kita Tito.

Tito menyampaikan ada proses dan mekanisme yang bisa ditempuh bila ada keluhan terkait Pemilu 2024.

"Ataupun juga yang menjadi keluhan kita punya mekanisme penyelesaian oleh KPU dan Bawaslu tapi ada juga yang dilaporkan mekanisme mekanisme penyelesaian ini perlu ditempuh melalui mekanisme hukum yang ada baik ke Bawaslu, DKPP, MK, dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sambut Baik Keinginan Hadi Tjahjanto: Pak Hadi ke Rumah Saya atau Saya ke Kantor Polhukam?

Permasalahan hasil penghitungan

PDIP telah mengirimkan surat kepada KPU pada 20 Februari 2023 dengan nomor surat 2599/EX/DPP/II/2024. Surat tersebut  ditandatangani Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto, dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP mengungkapkan soal permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional. Kemudian, pada 18 Februari 2024, KPU memerintahkan jajaran di tingkat Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.

“Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hail perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan,” kata PDIP di dalam surat tersebut sebagaimana dilaporkan wartawan Pikiran Rakyat, Asep Bidin Rosidin.

Partai besutan Megawati Soekarnoputri ini menegaskan seharusnya KPU RI tidak menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK. Karena, tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa atau tidak terdapat kondisi darurat.***

Sentimen: negatif (96.2%)