Anies Baswedan: Permasalahan Pemilu Terjadi sebelum Hari Pencoblosan

21 Feb 2024 : 18.12 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Anies Baswedan: Permasalahan Pemilu Terjadi sebelum Hari Pencoblosan

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyebut dugaan pelanggaran Pilpres 2024 terjadi sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2024 atau pada pra-TPS. Dugaan pelanggaran itu merupakan hasil temuan sementara dari Tim Hukum Timnas AMIN.

"Kami menemukan problem yang terbesar bukan di TPS, tapi problem terbesar yang ditemukan adalah kegiatan-kegiatan pra-TPS," ujarnya di Posko THN AMIN, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.

Berdasarkan temuan THN AMIN, ada indikasi kegiatan untuk mempengaruhi pemilih sehingga tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya.

Ia menyebut sebagian ada aspirasi yang dipaksakan kepada rakyat, dan proses itu tidak terjadi kebanyakan di TPS atau sesudah TPS tetapi terjadinya sebelum sampai ke TPS.

Baca Juga: Tito Soal Isu Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam: Berarti Tugas Saya sebagai Plt Selesai

Meski begitu, Anies belum merinci secara detil kegiatan yang dimaksudnya. Namun, lanjut Anies, setelah data-data dari Tim Hukum AMIN lengkap, maka Timnas AMIN selanjutnya akan mengambil langkah berikutnya pada saat yang tepat.

"Kami tidak akan menyampaikan informasi yang sekadar menimbulkan kontroversi, tapi kami ingin sampaikan kepada semua dari temuan sementara," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI itu menambahkan bila pelanggaran pemilu dibiarkan, maka akan menular ke tempat lain misalnya di kompetisi bisnis akan timbul ketidakjujuran, dalam praktik-praktik perubahan peraturan juga akan ada ketidakjujuran.

"Keberhasilan karena kejujuran akan menghasilkan kekuatan moral yang kuat, tapi kalau keberhasilan yang tidak ditopang dengan kejujuran apalagi dengan pelanggaran-pelanggaran, dia akan menghasilkan catat moral yang berdampak besar," ucapnya.

Baca Juga: Benarkah AHY akan Dilantik Jadi Menteri ATR Gantikan Hadi Tjahjanto?

Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa THN telah melaporkan semua kegiatan Tim Hukum AMIN di pusat maupun di daerah kepada Anies dan Muhaimin. 

Sementara itu Ari menyebut pengerahan kepala desa menjadi salah satu dugaan pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024.

"Jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH, sampai kepala desa," ucapnya.

"Jadi kades-kades ini tadinya ada yang ditekan. Ada yang diberikan imbalan lalu targetnya mereka adalah pemenangan Paslon tertentu. Dengan cara apa? Dia menggerakkan KPPS nya karena KPPS nya dia yang tunjuk lalu masyarakat yang ada di desanya," ujarnya.

Baca Juga: Anies Ungkap Kondisi Koalisi Perubahan Usai Surya Paloh Bertemu Jokowi

Lebih lanjut, Ari mengatakan dugaan kecurangan-kecurangan di masa Pemilu 2024 terjadi lebih masif saat masa tenang.

"Kegiatan itu jauh sebelum pencoblosan sebenarnya, tapi masifnya itu ketika masa tenang. Kami dapatkan fakta masifnya itu ketika masa tenang itu luar biasa operasi, gerilya itu luar biasa. Dan kita mempunyai fakta fakta di lapangan," ujarnya.

"Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan ini lah yang akan kami sampaikan di persidangan," katanya.

"Jadi kami mohon kawan-kawan bersabar karena fakta-fakta ini tidak bisa kami ungkapkan karena kaitan dengan perlindungan saksi kami di lapangan," ucapnya.***

Sentimen: netral (49.6%)