Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Hari Pers Nasional
Institusi: Dewan Pers
Kab/Kota: Ancol
Kasus: kekerasan seksual, serangan siber
HPN 2024: Dewan Pers Ungkit Janji Presiden Baru dan Puji Jokowi atas Perpres Publisher Rights
Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional
PIKIRAN RAKYAT - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Publisher Rights. Namun, ia berharap ke depannya penegakan payung hukum perlindungan pers dapat lebih optimal.
Hal itu dikatakan Ninik di acara puncak Konvensi Nasional Media Massa dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Ecovention Ancol, Selasa, 20 Februari 2024
Dalam agenda bertajuk "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Merawat Keutuhan Bangsa", Ninik mengatakan pihaknya sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi soal peresmian Publisher Rights.
"Patut disyukuri sekali lagi kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang telah merespons engan akan mengesahkan Perpres Publisher Rights. Sekali lagi terima kasih Bapak. Mudah mudahan ini bagian dari rasa keadilan bagi kawan kawan jurnalis," ucapnya.
Namun, menjadi catatan bagi semua, kata Ninik, Undang-undang Pers dewasa kini belum ditegakkan secara benar di lapangan. Pasalnya, Ninik menyoroti kasus-kasus kekerasan pada wartawan yang justru meningkat pesat di tahun 2022.
"Dukungan atas penegakan Undang-undang ini masih belum signifikan. fakta masih banyaknya kekerasan terhadap wartawan termasuk perusakan alat kerja dan serangan siber, bahkan temuan AJI (Aliansi Jurnalistik Indonesia) dan PR2Media (Pemantau Regulasi dan Regulator Media) tahun 2022 menyebutkan kekerasan seksual berbasis digital yang khas dialami oleh wartawan perempuan mengalami peningkatan yang signifikan dengan nilai sebesar 82,6 persen," ucap Ninik.
"Belum lagi ada catatan atas hubungan kerja di dalam lingkungan perusahaan pers yang masih diskriminatif membuat wartawan kehilangan idealisme," kata dia menegaskan.
Bagi Ninik, momentum HPN 2024 harus didedikasikan untuk mengorek kembali luka pers dalam peristiwa tahun 1998. Bersama pecahnya kerusuhan dalam upaya penggulingan rezim Presiden ke-2 RI, Soeharto, gerak wartawan begitu terbatas akibat adanya kriminalisasi dari negara.
"Ingat kembali peristiwa 1998 agar tidak lagi terjadi kriminalisasi wartawan dengn menggunakan UU ITE atau KUHP yang menunggu waktu dua tahun lagi diberlakukan, agar (semua itu) bisa dimitigasi dan tidak berulang," kata Ninik.
Baca Juga: HPN 2024: Tito Karnavian Singgung Masih Banyak Birokrat yang 'Alergi' dengan Pers
Janji Presiden dan Wakil Presiden Baru untuk Insan Pers
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu memastikan pihaknya telah meminta seluruh pasangan capres-cawapres 2024, untuk menjamin kemerdekaan jurnalis melalui bukti dokumen hitam di atas putih.
Komitmen itu, kata Ninik, sudah 'diikat' secara resmi, baik dengan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, maupun paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Kami telah meminta komitmen terhadap para paslon untuk menjamin kemerdekaan pers. Kebetulan paslon 1, 2, dan 3, sudah menandatangani deklarasi kebebasan pers lima tahun ke depan," ujarnya, dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024, di Ecovention Ancol, Selasa, 20 Februari 2024
"Kami berharap siapapun yang terpilih nanti sebagai pemimpin Indonesia 2024-2029 akan memberikan dukungan sistemik bagi pers untuk mendongkrak demokrasi sebagaimana selama ini berjalan," ucap dia.
Ninik mengatakan, komitmen ini bertujuan agar pers dapat menunaikan fungsinya sebagai pencerah kesadaran publik untuk menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi. ***
Sentimen: positif (99.8%)