Sentimen
Partai Terkait
Soal Tim Hukum Anies-Ganjar Bergabung, Habiburokhman: Tinggal Nanti Bagaimana Mereka Buktikan Dalil
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
18 Februari 2024 09:15 WIB
Habiburokhman mengatakan tuduhan kecurangan harus dibuktikan secara detail
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menanggapi wacana menggabungkan tim hukum dari paslon Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Habiburokhman menyebut itu merupakan hak konstitusional mereka.
"Silakan saja itu kan hak konstitusional mereka," kata Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (17/2).
Habiburokhman menyinggung ucapan Mahfud soal pihak kalah menuduh pihak menang curang.
Ganjar: Ini Bukan Cerita Ikhlas atau Tidak, Penghitungan Belum Selesai
"Seperti disampaikan oleh Pak Mahfud bahwa memang yang kalah akan menuduh pemilu curang. Tinggal nanti bagaimana mereka bisa membuktikan dalil," katanya.
Habiburokhman mengatakan tuduhan kecurangan harus dibuktikan secara detail. Setelah itu, apakah bisa merubah hasil pemilu.
"Harus dibuktikan di mana peristiwanya, siapa pelakunya, bagaimana melakukannya, siapa saksinya, apa alat buktinya. Setelah semua tersebut terpenuhi baru di cek lagi bagaimana signifikansi nya apakah bisa merubah hasil," katanya.
Bantah Isu Program Makan Siang Gratis Baru Jalan 2029, Gerindra: Segera Direalisasi usai Prabowo Dilantik jadi PresidenSentimen: negatif (98.8%)