Jaga Pemilu Catat Pelanggaran-pelanggaran di Pemilu 2024
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
18 Februari 2024 10:26 WIB
Luky mengatakan pelanggaran tersebut didapat berdasarkan pantauan Jaga Pemilu di hampir 7.000 TPS
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Jaga Pemilu, salah satu gerakan masyarakat, mengungkap pelanggaran dalam Pemilu 2024. Kesalahan input dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU menjadi pelanggaran tertinggi.
Selain itu, ada kesalahan adimintrasi tata cara pelayanan pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan petugas KPPS.
"Sangat disayangkan bahwa sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan yang terjadi, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal tertinggi tersebut, belum bisa diminimalisir," kata Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu Luky Djani dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (17/2).
Ganjar: Ini Bukan Cerita Ikhlas atau Tidak, Penghitungan Belum Selesai
Luky mengatakan pelanggaran tersebut didapat berdasarkan pantauan Jaga Pemilu di hampir 7.000 TPS. Luky menyebut ada persoalan netralitas penyelanggaraan dan politik uang menjelang pencoblosan.
"Selain salah input Sirekap dan kesalahan administrasi tata cara pemilu, juga ada persoalan netralitas penyelenggara, politik uang di H-1 sampai menjelang pencoblosan atau yang dikenal sebagai serangan fajar," ungkapnya.
"Juga ada pelanggaran terkait dengan Daftar Pemilih Tetap. Misalnya, ada nama di daftar tapi tidak menerima surat panggilan, atau sebaliknya, ada anggota keluarga yang sudah wafat tapi menerima surat panggilan," jelasnya.
Soal Laporan Dugaan Kecurangan, Anies Baswedan Sebut KPU Perlu SeriusSentimen: negatif (100%)