Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Kota Tangerang Dihentikan
Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional
TANGERANG - KPU Kota Tangerang, Banten menginstruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara kegiatan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat kecamatan terkait perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat.
"Kami sudah sampaikan agar proses rekapitulasi hari ini dilakukan penundaan karena sedang diperbaiki data di Info Pemilu atau situs real count KPU," kata Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana di Tangerang Minggu (18/2).
Ia mengatakan penundaan ini terkait turunnya surat dari KPU pusat kepada setiap daerah. Sehingga KPU Kota Tangerang mengeluarkan surat nomor 317/PL.01-SD/3671/2024 yang ditujukan kepada tiga tim kampanye capres dan 18 pengurus partai politik yang ada di Kota Tangerang.
Baca Juga :
Terpaksa Memutar, KAI Daop 7 Alihkan KA Tujuan Jakarta dan Bandung ke Jalur UtaraIa menambahkan pleno penghitungan tingkat kecamatan akan kembali dilaksanakan pada hari Selasa (20/2). Selama masa penundaan, KPU Kota Tangerang akan melakukan perbaikan terkait beda data yang di dokumen dengan yang ditampilkan pada situs.
"Intinya kita memperbaiki data yang di potret dengan Sirekap pada situs Info Pemilu KPU pusat. Karena hanya KPU yang bisa melakukan perbaikan data tersebut sesuai dengan dokumen yang ada," ujarnya.
Ia juga meminta selama proses penundaan ini berlangsung, kotak suara akan tetap dilakukan pengamanan oleh petugas hingga pelaksanaan berlangsung tanggal 20 Februari 2024 mendatang. "Akan kami sampaikan lanjutan kegiatannya. Sekarang kami lakukan perbaikan data dahulu agar sesuai dengan data yang diinput sama di potret," ujarnya.
Baca Juga :
Papua Barat Genjot Kualitas Produk UMKM lokal
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (44.4%)