35 Anggota KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia, KPU Ungkap Penyebabnya
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
17 Februari 2024 15:30 WIB
KPU mengucapkan duka cita yang mendalam terkait meninggalnya sejumlah aggota KPPS Pemilu 2024
Ilustrasi KPPS Pemilu 2024 (freepik)
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat ada 35 anggota kelompok penyelenggara pemunguran suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia dalam rentang waktu 14-15 Februari 2024,
Lantas apa penyebab anggota KPPS meninggal dunia selama Pemilu 2024?
"Ya informasi yang kami terima itu karena faktor kelelahan, yang akhirnya menyebabkan wafat," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, seperti dilansir detikcom, Sabtu (17/2/2024).
Anies: Saya Akan Terus Membersamai Gerakan Perubahan
Idham Holik mengatakan ada juga anggota KPPS yang meninggal karena sakit. Hal itu, kata dia, terjadi karena kelelahan selama proses penghitungan suara Pemilu 2024
"Tapi ada juga informasi yang mengatakan kelelahan memicu aktifnya komorbid. Dan nanti tentu secara otoritatif ahli kesehatan, tapi ini informasi yang kami terima ya," ujarnya.
Meski demikian, ia mewakili KPU mengucapkan duka cita yang mendalam terkait meninggalnya sejumlah aggota KPPS Pemilu 2024. Ia pun menyinggung terkait perhitungan suara dua panel yang akan diajukan oleh KPU.
"Mengenai pelaksanaan metode satu panel, sebagaimana yang telah dilangsungkan pada tanggal 14-15 Februari ini adalah berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pembentuk UU, kami telah mengusulkan dua panel, dengan pertimbangan waktu," bebernya.
Mahfud Md Tegaskan akan Terus Berjuang untuk Demokrasi dan KeadilanSentimen: negatif (80%)