Sentimen
Negatif (99%)
16 Feb 2024 : 21.23
Informasi Tambahan

Kasus: Tipikor, korupsi

Tokoh Terkait

KPK Sebut Tersangka Terduga Penyuap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

16 Feb 2024 : 21.23
KPK Sebut Tersangka Terduga Penyuap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan para tersangka terduga penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah menyelesaikan berkas perkara mereka.

Para tersangka itu adalah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim) Adnan Hasanudin, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail.

Kemudian, dua pihak swasta bernama Steven Thomas dan Kristian Wuisan.

“Hari ini (16/2), tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti sebagai pihak pemberi suap pada tersangka Abdul Gani,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).

Baca juga: KPK Duga Gubernur Maluku Utara Perintahkan Kondisikan Kontraktor di Sejumlah Proyek

Menurut Ali, Tim Jaksa KPK menyimpulkan aspek formil dan materiil berkas perkara keempat tersangka itu sudah terpenuhi dan lengkap.

Karena penyidik telah menyerahkan tersangka dan berkas perkara, penahanan keempat orang itu berada di bawah wewenang Jaksa.

“Penahanan masing-masing untuk 20 hari ke depan masih tetap dilakukan sampai dengan 6 Maret 2024 di Rutan Cabang KPK,” ujar Ali.

Adapun Tim Jaksa KPK akan melimpahkan berkas perkara berikut surat dakwaannya dalam waktu 14 hari kerja ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Baca juga: KPK Duga Gubernur Maluku Utara Terima Aliran Dana Terkait Izin Tambang

Sementara pemberi suap segera diadili, Abdul Gani saat ini masih menjalani penyidikan. KPK terus mengumpulkan bukti, termasuk dengan memeriksa saksi.

“Tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan saksi atas nama Marianus Ari dan Dede Sobari. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

Adapun Abdul Gani dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2023. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap proyek infrastruktur.

Belakangan, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Izin Tambang di Kasus Gubernur Maluku Utara

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.7%)