Sentimen
Negatif (99%)
17 Feb 2024 : 02.01

Masyarakat Jangan Dicurangi, TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Investigasi Dugaan Kecurangan di Sirekap KPU

17 Feb 2024 : 02.01 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Masyarakat Jangan Dicurangi, TPN Ganjar-Mahfud Desak Bawaslu Investigasi Dugaan Kecurangan di Sirekap KPU

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta KPU dan Bawaslu merespons cepat soal dugaan kecurangan pada Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Bawaslu agar segera menginvestigasi dugaan kecurangan di Sirekap KPU.

"Kami minta kepada Bawaslu melakukan investigasi terhadap halnini, supaya kita tidak dicurangi. Supaya publik juga tidak dicurangi," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Todung mengungkapkan pihaknya telah membuat laporan terkait perkara tersebut ke KPU dan Bawaslu.

Dia menjelaskan dugaan kecurangan dalam Sirekap KPU telah tersebar ke masyarakat melalui media sosial.

Menurutnya, kecurangan yang paling banyak tersebar di media sosial itu menunjukkan adanya tambahan suara bagi paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Ini yang paling banyak kita temukan pemberitaan-pemberitaan, terutama di media sosial disertai dengan video yang bisa kita saksikan," jelasnya.

Selain itu, Todung mengatakan pihaknya menyesalkan adanya praktik-praktik kecurangan pada Pemilu 2024.

Menurutnya, bila kecurangan ini dibiarkan, itu akan menghapus integritas penyelenggara pemilu di Indonesia.

"Kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres jurdil (jujur dan adil)," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2/2024).(lpk)

Sentimen: negatif (99.2%)