Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Event: Pilkada Serentak, Pemilu 2019
Kab/Kota: Deliserdang
Tokoh Terkait
Arifin
KPU Sumut Segera Salurkan Santunan Kepada Keluarga Petugas KPPS Meninggal Dunia
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, dalam waktu dekat akan memberikan santunan kepada almarhum Larto (52), petugas KPPS di Kabupaten Langkat, yang meninggal saat menjalani tugas.
“Untuk santunannya ada untuk meninggal dunia,” sebut Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi Sumut Pos, Jumat (16/2/2924).
Namun, Agus mengaku belum menerima laporan terkait petugas KPPS yang meninggal di Kota Medan.
“Setahu saya cuma di Kabupaten Langkat saja. Kalau satu yang lain mana, belum mantau itu semuanya,” jelas Agus.
Agus mengatakan bahwa untuk rekrutmen, sudah dilakukan pemantauan keseluruhan, termasuk kesehatannya. Namun, petugas yang sakit dan meninggal dunia, dilaporkan ada penyakit bawaan.
“Pasti dipantau terutama kesehatan petugas KPPS saat rekrutmen,” tandas Agus.
Sementara itu, Pengamat Politik asal Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Rafriandi Nasution mengungkapkan proses rekrutmen petugas KPPS dilakukan sudah lebih baik, dibandingkan Pemilu tahun 2019 lalu.
“Justru itu, yang kita tanyakan. Kalau kita cermati dari Pemilu 2019, 779 orang itu pada tahun 2019. Sekarang jauh berkurang, proses rekrutmen sudah dipikirkan terkait dengan kesehatannya,” kata Rafriandi saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin.
Rafriandi mengatakan bila ada petugas KPPS tetap lolos, meski ada penyakit bawaan. Pasti petugas KPPS itu, adalah titipan yang wajib diloloskan.
“Jadi, ada penyakit bawaan bersangkutan. Kalau lolos, itu pasti ada pesan-pesanan, mungkin ada penyakit bawaan,” jelas Rafriandi.
Rafriandi berpesan kepada KPU dan jajarannya, bila melakukan rekrutmen kembali petugas KPPS untuk Pilkada serentak 2024, harus diperhatikan dengan serius terhadap kesehatan calon petugas KPPS.
“Kedepannya, lebih diperhatikan kesehatan terhadap petugas KPPS untuk Pilkada serentak,” tandasnya.
Sebelumnya, Dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024, terdapat 82 petugas penyelenggara pemilu hingga peserta pemilih di Sumut, harus mendapatkan pertolongan dari tim medis. Data tersebut, berdasarkan catatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, pada 14 Februari 2024, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan menjelaskan 82 petugas penyelenggara Pemilu di Sumatera Utara terpaksa menerima perawatan di rumah sakit dan Puskesmas dengan alasan kesehatan.
“Dari jumlah tersebut, 10 orang membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 lainnya dirawat di Puskesmas. Satu orang meninggal dunia,” kata Alwi saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (15/2).
82 penyelenggara Pemilu mendapatkan pertolongan medis tersebut, terdiri anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Linmas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan saksi.
Berdasarkan data diperoleh dari Dinkes Sumut, dari sebaran geografis, kasus tertinggi terjadi di Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oleh Toba dengan 10 orang.
Kemudian, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang,”
“Satu meninggal dunia itu, berasal dari Kota Medan,” sebut Alwi. Namun, ia tidak memberikan keterangan secara detail terkait petugas KPPS meninggal dunia itu. Data itu, berdasarkan laporan diterima dari Dinkes Kota Medan.(gus/ram)
Sentimen: negatif (99.2%)