Sentimen
Positif (93%)
16 Feb 2024 : 23.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tuban, Bojonegoro, Senayan

Kasus: PDP

Tokoh Terkait

PKB Dominasi Real Count DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

16 Feb 2024 : 23.00
PKB Dominasi Real Count DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban

Bojonegoro (beritajatim.com) – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendominasi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Dapil Jatim IX Bojonegoro-Tuban. Ini didasarkan pada hasil real count KPU yang diakses pada Jumat (16/2/2024) pukul 12.42 WIB.

PKB mendapat suara 81.115 suara (25.4 persen), disusul Partai Golkar dengan perolehan 76.601 suara (23.99 persen). Posisi berikutnya diisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar 33.439 suara (10.47 persen).

Sementara, caleg DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban dengan suara tertinggi yaitu Bupati Tuban dua periode 2001-2011 Haeny Relawati Rini Widyastuti dari Partai Golkar. Haeny mendapat suara sebanyak 35.707 suara.

Disusul mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 Anna Muawanah dengan perolehan suara sebanyak 34.315 suara. Selain Anna, dari PKB suara Ratna Juwita Sari juga nangkring di perolehanan tertinggi dengan jumlah 25.388 suara.

Pada urutan keempat perolehan suara tertinggi ditempati Eko Wahyudi dari Partai Golkar dengan jumlah suara sebanyak 29.751 suara. Disusul urutan kelima, Wihadi Wijanto dari Partai Gerindra sebesar 23.123 suara.

Keenam, Ketua DPC PDP Kabupaten Bojonegoro Abidin Pikri mendapat sebanyak 20.225 suara. Sebanyak enam calon legislatif (caleg) DPR RI Dapil IX Bojonegoro-Tuban yang mendapat suara tertinggi itu yang kemungkinan akan melenggang ke Senayan.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan jika sekarang ini masih dalam proses rekapitulasi berjenjang. “Saat ini, perolehan data berbasis data melalui “Sirekap”,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, jika secara kelembagaan akan melakukan rekapitulasi berjenjang dan penetapan nasional dilaksanakan pada 20 Maret 2024 mendatang. “Yang jelas, untuk jumlah kursi di DPR RI sudah ada ketentuannya yakni 6, DPR Provinsi 7, dan DPRD ada 50,” pungkasnya. [lus/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (93.4%)