Nominal Pungli Rutan KPK Tergantung Fasilitas, Paling Tinggi Rp70 Juta per Bulan
Medcom.id Jenis Media: News
Jakarta: Jumlah pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergantung fasilitas yang diminta para tahanan. Maksimal, jumlah yang berhasil dikumpulkan capai Rp70 juta per bulan. “Bahwa uang bulanan sejumlah Rp6 juta sampai Rp70 juta diambil oleh para ‘lurah’ dari kortim atau orang kepercayaan keluarga tahanan korting,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024. Uang itu diberikan untuk membuat para pegawai KPK pura-pura buta dengan adanya fasilitas khusus di rutan. Salah satunya yakni penggunaan ponsel di dalam sel. “Dan tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK,” ucap Harjono. Dia menyampaikan pungli tersebut dikumpulkan setiap bulan. Setelah dikumpulkan, hasil pungli dibagikan. “(Dibagikan) secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel (yang di) belakang Plaza Festival,” ungkap dia. Dewas KPK juga sempat memerinci nominal pungli yang diterima oleh sejumlah pejabat. Pelaksana tugas (Plt) Karutan mendapatkan Rp10 juta per bulan. “Koordinator Kamtib sekitar Rp6 juta per bulan, kemudian turun menjadi sekitar Rp3 juta per bulan, serta para terperiksa sekitar Rp3 juta per orang setiap bulan untuk tiga rutan KPK,” kata Harjono.
Jakarta: Jumlah pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tergantung fasilitas yang diminta para tahanan. Maksimal, jumlah yang berhasil dikumpulkan capai Rp70 juta per bulan.“Bahwa uang bulanan sejumlah Rp6 juta sampai Rp70 juta diambil oleh para ‘lurah’ dari kortim atau orang kepercayaan keluarga tahanan korting,” kata anggota Dewas KPK Harjono di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
Uang itu diberikan untuk membuat para pegawai KPK pura-pura buta dengan adanya fasilitas khusus di rutan. Salah satunya yakni penggunaan ponsel di dalam sel.
“Dan tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK,” ucap Harjono.
Dia menyampaikan pungli tersebut dikumpulkan setiap bulan. Setelah dikumpulkan, hasil pungli dibagikan.
“(Dibagikan) secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel (yang di) belakang Plaza Festival,” ungkap dia.
Dewas KPK juga sempat memerinci nominal pungli yang diterima oleh sejumlah pejabat. Pelaksana tugas (Plt) Karutan mendapatkan Rp10 juta per bulan.
“Koordinator Kamtib sekitar Rp6 juta per bulan, kemudian turun menjadi sekitar Rp3 juta per bulan, serta para terperiksa sekitar Rp3 juta per orang setiap bulan untuk tiga rutan KPK,” kata Harjono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ABK)
Sentimen: negatif (99.2%)