Sentimen
Negatif (80%)
16 Feb 2024 : 10.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bekasi, Kebayoran Baru, Menteng

Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diminta Dilaporkan ke MK dan Bawaslu

16 Feb 2024 : 17.25 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Dugaan Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif Diminta Dilaporkan ke MK dan Bawaslu

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka, menemukan indikasi kecurangan di dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pada saat yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga mendapati adanya sejumlah pelanggaran pemilu, baik di dalam pemungutan maupun penghitungan suara. Demikian pula Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menemukan adanya sejumlah kendala dalam pelaksanaan pemilu kemarin. 

Atas berbagai indikasi yang ditemukan, Presiden Joko Widodo meminta agar pihak yang berkeberatan atas temuan-temuan itu membawa persoalan ini ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga bisa ditindaklanjuti.

Baca juga: Saat Surat Suara Tercoblos di Gambar Prabowo dan Anies tapi Bawaslu Bekasi Bantah Ada Kecurangan...

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Anies-Muhaimin (Amin) Hamdan Zoelva mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Saat menggelar konferensi pers di Rumah Pemenangan Timnas Anies-Muhaimin, Hamdan menyebut bahwa dugaan kecurangan itu terjadi bukan hanya pada saat hari H pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).

"Karena kami menemukan indikasi bahwa ada satu benang merah antara sebelum hari H pencoblosan, saat hari H pencoblosan dengan setelah pencoblosan. Pelanggaran-pelanggaran itu terjadi secara sistematis," ucap Hamdan di daerah Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024).

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva saat ditemui di Menteng, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Di tempat yang sama, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, menjelaskan, ada sembilan klasifikasi kecurangan yang terjadi dalam Pilpres 2024. 

Klasifikasi itu mulai dari dugaan penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi KPU, surat suara yang sudah tercoblos pada salah satu pasangan, pengerahan aparat desa, hingga pengerahan lansia untuk memilih calon tertentu oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Kemudian, jumlah surat suara yang lebih sedikit dari daftar pemilih tetap (DPT); dugaan penghalangan pemilih oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dugaan manipulasi data DPT; penghalangan saksi, dan politik uang.

Baca juga: Anies: Demi Perbaikan Pemilu, Saya Menyerukan Kawal Suara dan Laporkan Segala Kecurangan

"Ini pengelompokan dan modus (kecurangan) di lapangan yang sudah kami temukan. Pada waktunya secara bertahap akan kami sampaikan ke publik setelah verifikasi," kata Ari di tempat yang sama.

Khusus soal dugaan penggelembungan suara, Wakil Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Amin Subekti, mengatakan, pihaknya telah menerima 335 laporan dari 181 kabupaten/kota di 26 provinsi. Namun, kata dia, ini baru temuan awal.

Amin mengatakan, ada perbedaan angka antara yang tertera di dalam formulir C1 dengan data yang diunggah di situs web KPU.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Temukan 9 Bentuk Kecurangan dalam Pilpres 2024, Apa Saja?

"Kami melakukan pendalaman apakah ini suatu (kecurangan) yang terjadi. Kami buka apa yang di website KPU, lalu mencoba memeriksa dalam beberapa jam terakhir, apakah ada sesuatu kelemahan dalam uploading," ujarnya.

Amin menjabarkan, penggelembungan suara terjadi di setiap paslon, tetapi porsi yang terbesar terlihat dari perolehan suara paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 65 persen.

Adapun pada paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terjadi penggelembungan sebesar 19,6 persen, dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD 15,4 persen.

Sentimen: negatif (80%)