Sentimen
Negatif (98%)
16 Feb 2024 : 15.35
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Pegawai KPK Terlibat Pungli Ngaku Sering Sidak HP di Sel, Tapi Besoknya Dibalikin

16 Feb 2024 : 15.35 Views 15

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Pegawai KPK Terlibat Pungli Ngaku Sering Sidak HP di Sel, Tapi Besoknya Dibalikin

Candra Yuri Nuralam • 15 Februari 2024 17:20

Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mengaku sering melakukan sidak di sel. Sejumlah ponsel pun kerap ditemukan. “Sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan, dan pernah beberapa kali melakukan penyitaan terhadap HP tahanan yang ditemukan di dalam rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024. Ponsel itu bisa kembali masuk setelah menyerahkan uang puluhan juta ke pegawai KPK. Tiap bulannya, tahanan juga diwajibkan memberikan duit jutaan untuk mempertahankan ponsel tersebut. Penyitaan saat sidak dilakukan hanya formalitas. Sebab, sehari setelahnya ponsel yang diambil dikembalikan lagi. “Keesokan harinya HP tersebut kembali berada di dalam rutan KPK,” ucap Indriyanto.   Sebanyak 90 pegawai KPK menjalani sidang vonis terkait pungli di Rutan KPK. Peradilan instansi itu dibagi menjadi enam kluster. Hingga kini, pegawai yang sudah diadili diberikan hukuman berat. Tapi, vonisnya cuma meminta maaf secara terbuka.

Jakarta: Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) mengaku sering melakukan sidak di sel. Sejumlah ponsel pun kerap ditemukan.
 
“Sudah melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan, dan pernah beberapa kali melakukan penyitaan terhadap HP tahanan yang ditemukan di dalam rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Februari 2024.
 
Ponsel itu bisa kembali masuk setelah menyerahkan uang puluhan juta ke pegawai KPK. Tiap bulannya, tahanan juga diwajibkan memberikan duit jutaan untuk mempertahankan ponsel tersebut.
Penyitaan saat sidak dilakukan hanya formalitas. Sebab, sehari setelahnya ponsel yang diambil dikembalikan lagi.
 
“Keesokan harinya HP tersebut kembali berada di dalam rutan KPK,” ucap Indriyanto.
 
 
Sebanyak 90 pegawai KPK menjalani sidang vonis terkait pungli di Rutan KPK. Peradilan instansi itu dibagi menjadi enam kluster.
 
Hingga kini, pegawai yang sudah diadili diberikan hukuman berat. Tapi, vonisnya cuma meminta maaf secara terbuka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

(END)


Sentimen: negatif (98.4%)