Terbongkar, Ini Lokasi Pegawai KPK Bagi-bagi Uang Pungli di Rutan
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar lokasi-lokasi yang dijadikan tempat pembagian uang hasil pungli di rutan KPK. Fakta ini terungkap dalam sidang pembacaan putusan pelanggaran etik terhadap 90 pegawai KPK pada Kamis (15/2/2024).
Anggota Dewas KPK, Harjono, mengungkapkan uang hasil pungli dibagikan secara tunai di Taman Tangkuban Perahu, belakang Plaza Festival, Kuningan, Jakarta.
Uang tersebut merupakan suap dari para tahanan agar mereka mendapatkan fasilitas tambahan di rutan, seperti penggunaan handphone dan makanan di luar jam yang ditentukan.
Sistemnya, uang dari para tahanan dikumpulkan oleh narapidana yang dituakan, kemudian diserahkan kepada pegawai KPK yang dijuluki "lurah" untuk dibagikan kepada "anak buahnya". Harjono menduga uang itu juga dimaksudkan untuk menutup mata para pegawai lain terhadap aksi haram tersebut.
"Tidak melaporkan para tahanan KPK yang menggunakan HP di dalam rutan KPK," kata Harjono.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan nominal uang yang diterima oleh para pegawai KPK bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Jika ditotal, menurut Albertina, jumlahnya mencapai Rp6,1 miliar.
"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," kata Albertina dalam Konferensi Pers Kinerja Dewan Pengawas KPK, tahun 2023, Senin (15/1/2024).
"Sekitaran Rp6,148 miliar sekian, itu total kami di Dewas," katanya.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (40%)