Sentimen
Positif (88%)
15 Feb 2024 : 20.30
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Ini Penjelasan Ihwan Ritonga Soal Viralnya Video Saksi Pemilu Geruduk Kantor Gerindra Medan

15 Feb 2024 : 20.30 Views 7

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Ini Penjelasan Ihwan Ritonga Soal Viralnya Video Saksi Pemilu Geruduk Kantor Gerindra Medan

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dua buah video pendek yang menunjukkan ratusan massa menggeruduk kantor DPC Partai Gerindra Medan di Jalan Alfalah, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor, viral di media sosial.

Dikabarkan, massa yang menggeruduk kantor Gerindra Medan tersebut adalah saksi-saksi Partai Gerindra yang disebarkan di seluruh TPS di Kota Medan.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Ihwan Ritonga membantah kabar tersebut. Ihwan menegaskan, Partai Gerindra Kota Medan pasti membayar honor semua saksi-saksi partainya.

“Nggak benar kabar itu, Partai Gerindra membayar honor semua saksi-saksi Partai Gerindra. Kalau dibilang kita nggak bayar honor saksi, jelas itu bohong. Kita bayar, semua honor saksi kita bayar,” ucap Ihwan kepada Sumut Pos, Kamis (15/2/2024).

Dijelaskan Ihwan, Partai Gerindra Kota Medan total memiliki 18.000 saksi yang disebarkan di seluruh TPS di Kota Medan pada Pemilu 2024 ini.

“Dan semua saksi itu kita bayar setelah mereka mengembalikan C1 dan berita acara ke Partai Gerindra. Jadi sekalian saksi-saksi menyerahkan itu ke partai, disitulah Partai Gerindra Medan membayarkan honor saksi-saksi kita. Total kita ada 18.000 saksi di seluruh Kota Medan,” ujarnya.

Hanya saja, kata Ihwan Ritonga, terdapat saksi non partai yang datang ke kantor Gerindra Medan dan ingin meminta honor. Saksi-saksi yang dimaksud adalah saksi-saksi caleg Partai Gerindra secara pribadi, bukan saksi partai atau saksi yang direkrut oleh Partai Gerindra.

“Jadi harus dibedakan, mana saksi partai, mana saksi caleg. Kalau saksi partai, maka partai pasti akan bertanggungjawab dan membayarnya. Tapi kalau saksi itu adalah saksi caleg pribadi, sekalipun dia caleg Gerindra, maka yang membayar honornya ya bukan partai, itu urusannya ke caleg yang merekrutnya. Itulah yang tadi ada beberapa saksi caleg salah paham dan datang ke kantor Gerindra Medan,” katanya.

Terkait adanya seorang saksi perempuan yang pingsan di Kantor Gerindra Medan, Ihwan membenarkannya. Akan tetapi, Ihwan membantah jika saksi tersebut pingsan karena tidak dibayarkan honornya, melainkan karena kelelahan.

“Dan ibu tersebut sudah langsung kita bawa ke rumah sakit terdekat. Kita belum tahu apakah ibu tersebut saksi partai atau saksi caleg pribadi. Kalau saksi partai, saya pastikan ibu itu akan mendapatkan honornya,” ungkapnya.

Dijelaskan Ihwan, saksi-saksi yang direkrut Partai Gerindra telah didata dengan baik, sehingga saksi-saksi tersebut tidak perlu berdesakan untuk mengambil honornya.

“Tidak hanya hari ini, besok atau kapanpun itu, selama dia datang menyerahkan C1 dan berita acara di TPS tempatnya bertugas, maka disitu akan langsung kita bayar honornya. Alhamdulillah honor saksi yang dibayarkan Partai Gerindra Kota Medan cukup besar, yaitu Rp350 ribu perorang. Kita tahu mereka bekerja keras, maka mereka pantas mendapatkannya,” jelasnya.

Guna memudahkan para saksi partai tersebut mendapatkan honornya, lanjut Ihwan, Partai Gerindra Kota Medan telah membuka lima titik sebagai tempat pembayaran honor para saksi tersebut.

“Untuk di Dapil V, honornya dapat diambil di kantor Gerindra Medan di Jalan Alfalah. Di Dapil IV dapat diambil di kantor kita di Pasar Merah, dan untuk Dapil II dapat diambil di Kelurahan Martubung. Lalu untuk Dapil III di Jalan Krakatau, dan terakhir di Petisah untuk Dapil I. Artinya satu dapil ada satu titik untuk pengambilan honor saksi. Intinya, honor 18.000 saksi Partai Gerindra Kota Medan itu pasti dibayar dan langsung kita bayar,” pungkasnya.
(map/ram)

Sentimen: positif (88.3%)