Sentimen
Positif (40%)
15 Feb 2024 : 10.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan, Purwodadi

Tokoh Terkait

Ribuan Surat Suara Tertukar, 1 TPS Harus Pungut Suara Ulang

15 Feb 2024 : 10.45 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Ribuan Surat Suara Tertukar, 1 TPS Harus Pungut Suara Ulang

Pasuruan (beritajatim.com) – Saat pemilu, beberapa TPS di Kabupaten Pasuruan mengalami kekeliruan surat suara. Surat suara yang tertukar inj semuanya merupakan surat suara dari caleg DPRD Kabupaten/Kota Pasuruan.

Ada total ribuan surat suara yang tertukar selama masa pemilu 2024 kali ini. Setidaknya ada 1.186 surat suara yang tertukar khususnya di dapil 5 dan ada di lima kemacamatan, Tutur, Puspo, Purwodadi, Purwosari, dan Tosari.

“Totalnya ada ribuan surat suara dari caleg DPRD Kabupaten/Kota yang tertukar. Yakni di Kecamatan Purwodadi, Purwosari, Tutur, dan Puspo,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Younianto, Rabu (14/2/2024).

Arie juga merincikan di Kecamatan Purwodadi ada 6 desa yang tertukar surat suaranya. Diantaranya yakni Desa Parerejo TPS 11 kurang 100 surat suara, Desa Tambaksari TPS 14 ada 270 surat suara.

Kemudian di Desa Sentul TPS 3 ada 93 surat suara, Desa Purwodadi TPS 13 ada 86 surat suara. Lalu Desa Gerbo TPS 5 ada 89 surat suara, dan yang trakhir Desa Gajahrejo TPS 7 kurang 64 surat suara.

Sementara itu di Kecamatan Purwosari ada total 198 surat suara yang tertukar. Dilanjut lagi di Desa Gendro, Kecamatan Gutur ada 246 surat suara yang tertukar. Ditambah lagi di Desa Puspo, Kecamatan Puspo 4p surat suara tertukar.

Tak hanya itu ada satu TPS yang harus mengulang pemungutan suara, dikarenakan harus menunggu surat suara dari TPS atau desa lainnya. “Ada satu TPS yang mengulang karena harus menunggu surat suara sisa dari TPS atau desa lainnya,” tambah Arie.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa mekanisme khusus. Diantaranya dengan mengambilkan dengan TPS lainnya hingga syaratnya terpenuhi.

“Begitu pula dengan yang beda dapil, nanti juga akan diambilkan di TPS sekitar, lintas desa, maupun lintas kecamatan,” jelas Faizin. (ada/ian)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (40%)