Sentimen
Negatif (84%)
14 Feb 2024 : 17.46
Tokoh Terkait
Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sri Sultan Hamengku Buwono X

Jusuf Kalla

Jusuf Kalla

Mardiansyah

Mardiansyah

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Rampai Nusantara Ungkap Pernyataan yang Diduga Melanggar

14 Feb 2024 : 17.46 Views 1

Jitunews.com Jitunews.com Jenis Media: Nasional

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu, Rampai Nusantara Ungkap Pernyataan yang Diduga Melanggar

13 Februari 2024 18:32 WIB

Mardiansyah menilai pernyataan Anies kala itu masuk pelanggaran pemilu

Anies Baswedan (X/@aniesbaswedan)

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ormas Rampai Nusantara melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu terkait dugaan kampanye di masa tenang Pemilu 2024. Anies diduga melakukan pelanggaran pemilu.

"Hari ini ingin melaporkan calon presiden 01 saudara Anies Rasyid Baswedan atas pernyataannya ketika menggelar konferensi pers di rumah bapak Muhammad Jusuf Kalla pada tanggal 12 Februari 2024 kemarin," kata Ketua Rampai Nusantara, Mardiansyah, di Bawaslu di Kantor Bawaslu, Selasa (13/2).

Mardiansyah menilai pernyataan Anies kala itu masuk pelanggaran pemilu.

Wapres Ma'ruf Amin Nyoblos di Cimanggis, Ajak Masyarakat Berbondong-bondong Datang ke TPS

"Karena seperti yang kita tahu bahwa pernyataan saudara Anies Rasyid Baswedan itu masuk kategori pelanggaran tindak pidana Pemilu khususnya di masa tenang kampanye Pemilu 2024," katanya.

Mardiansyah mengatakan bahwa ada dua pernyataan Anies yang diduga melanggar aturan Pemilu 2024 di masa tenang.

"Pernyataan saudara Anies Baswedan salah satunya yang terkait masih menyampaikan bahwa rakyat menginginkan adanya perubahan, itu merupakan tagline kampanye paslon 01 yang itu tidak dibenarkan berdasarkan undang-undang," ujarnya.

"Lalu ada statement juga bahwa ini skornya sudah diatur, pemilu ini disampaikan oleh saudara Anies Rasyid Baswedan," tambahnya.

Respons Sri Sultan HB X, Ganjar: Biasanya Pak Jokowi dan Bu Mega Bisa Komunikasi Langsung

Sentimen: negatif (84.2%)