Sentimen
Negatif (99%)
13 Feb 2024 : 22.31
Tokoh Terkait

KPU Ingatkan Pemilih Tak Salah Lipat Surat Suara

13 Feb 2024 : 22.31 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

KPU Ingatkan Pemilih Tak Salah Lipat Surat Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan pemilih supaya tidak salah melipat dan memasukkan surat suara pada hari pencoblosan, Rabu (14/2/2024), di TPS.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, masyarakat pemilih seharusnya melipat kertas suara dengan baik sebelum dimasukkan ke adalam kotak suara.

"Jadi surat suara untuk pemilu presiden dimasukkan ke kotak suara pemilu presiden, surat suara Pemilu DPR juga dimasukkan ke dalam kotak suara Pemilu DPR, dan surat suara DPD dimasukkan ke dalam kotak suara DPD, surat suara DPR provinsi dimasukkan ke kotak suara DPR di provinsi, demikian juga surat suara pemilu DPRD dimasukkan ke kotak suara DPRD," kata Hasyim di Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Viral Video Surat Suara Tercoblos di Mekkah, Bawaslu Sebut Bukan Pelanggaran karena Sudah Diganti

Sebelum masuk ke TPS, Hasyim mengingatkan, pemilih perlu mengisi daftar hadir untuk memastikan bahwa kehadirannya sudah tercatat.

"Ini juga dalam rangka untuk menghindari ada orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan kesempatannya lebih dari satu kali, padahal kesempatan memilih adalah cuma satu kali," ujar dia.


Baca juga: KPU Minta Pemilih Buka dan Terawang Surat Suara Saat Dibagikan KPPS

"Itu ditandai dengan mengisi daftar hadir, apakah pemilih tersebut masuk kategori pemilih yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau di DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) atau di DPK (Daftar Pemilih Khusus)," ia menambahkan.

Setelahnya, sesudah duduk menunggu giliran, pemilih akan dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara.

KPU meminta agar pemilih membuka dulu surat suara tersebut dan memastikan seluruhnya dalam kondisi baik sebelum masuk ke dalam bilik suara.

-. - "-", -. -

Sentimen: negatif (99.9%)