Sentimen
Positif (49%)
13 Feb 2024 : 14.56
Tokoh Terkait

Otto Hasibuan Sebut Gugatan terhadap Jokowi Tak Diterima PTUN

13 Feb 2024 : 21.56 Views 1

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

Otto Hasibuan Sebut Gugatan terhadap Jokowi Tak Diterima PTUN
Jakarta -

Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Otto Hasibuan, menyebut gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Otto mengaku senang atas putusan ini.

"Tentunya merasa senang hari ini karena ternyata gugatan yang diajukan oleh para penggugat ini dari tim TPDI itu ternyata dinyatakan tidak diterima oleh PTUN," kata Otto ditemui di PTUN Jakarta, Selasa (13/2/2024).

Otto menjelaskan ada dua alasan yang membuat gugatan dari TPDI terhadap Presiden Jokowi tidak diterima. Dia menyebut TPDI menggugat Jokowi sebagai pribadi dan belum ada upaya administratif dari penggugat.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan dua alasan, pertama bahwa subjeknya itu salah, karena di dalam TUN itu tentunya yang boleh disengketakan itu adalah pejabat tata usaha negara. Ternyata yang digugat disini Bapak Joko Widodo, Ibu Iriana, secara pribadi dan juga yang lain seperti itu. Dan alasan yang kedua adalah belum ada upaya administratif yang dilakukan oleh para penggugat ini," jelas Otto.

Otto menilai gugatan yang dilakukan TPDI ke Presiden Jokowi dan keluarga sangat politis. Dia pun menyebut pengadilan dijadikan sebagai panggung politik.

"Nah inilah menandakan bahwa sebenarnya yang ingin disampaikan disini adalah kami melihat bahwa gugatan yang disampaikan kepada Bapak Jokowi, kepada Ibu Iriana, Kaesang, pada keluarga lah, ini menurut kami adalah suatu upaya yang dilakukan secara formal secara hukum tetapi sesungguhnya ini adalah menggunakan pengadilan sebagai panggung politik," ungkap Otto.

Menurutnya, gugatan ini sebagai upaya membangun opini yang mengaitkan isu dinasti politik terhadap Presiden Jokowi. Dia juga meminta kepada masyarakat agar tidak mempercayai lagi isu dinasti politik.

"Ada tendensi, ada upaya untuk membangun opini yang secara sah dianggapnya begitu karena mengajukan gugatan di pengadilan maka akan ada narasi-narasi yang akan disampaikan tentang dinasti-dinasti politik tersebut," terang Otto.

"Kepada masyarakat kami imbau bahwa apa yang dituduhkan kepada Jokowi dan keluarga itu ternyata tidak terbukti, apa yang disampaikan tentang dinasti politik itu selama ini ternyata tidak terbukti. Kita tidak boleh lagi menafsir-nafsirkan hal itu karena pengadilan sudah jelas seperti itu, tidak ada, tidak diterima gugatan seperti ini," pungkasnya.

(zap/zap)

Sentimen: positif (49.6%)