Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Kemayoran, Petamburan, Pademangan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Analisa Missi 4 Aparat dan Tanggapan Tangkas Normatif Sang Pemimpin Ummat
Keuangan News Jenis Media: Nasional
Oleh : Damai Hari Lubis – Mujahid 212
KNews.id – Asset Muslim Dunia dan Pemimpin Cukup Mayoritas daripada Ummat Muslim Negeri ini, Habib Rizieq Shihab/ HRS. Menyampaikan kabar, kemarin saat di Pademangan Kemayoran Jakarta Utara, pada tanggal 8 Februari 2024 bahwa, Sang Imam beberapa hari yang lalu ( sebelum tanggal 8 Februari 2024 ) dalam acara Istighotsah didatangi empat orang anggota Polri di Petamburan, Jakarta. Menurut HRS. Empat polisi itu berasal dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Salah satu diantara polisi yang datang itu berpangkat Komisaris Besar atau kombes.
Maka, jika dianalisa dari sisi politik, missi Aparatur Polri yang hadir pada tanggal 8 Februari 2024, bisa jadi ada 2 ( dua ) hal pesan, yakni, berharap agar Sang Imam Ummat Muslim negeri, hendaknya agar tidak menghadiri acara Istighosah Kubro, di wilayah Pademangan, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2024 dan lusanya pada agenda kampanye akbar pasangan kontestan AMIN, Capres 01 di JIS ( Jakarta International Stadium ), di wilayah Jakarta Utara.
Oleh sebab sehubungan kedatangan para aparatur negara tersebut menjelang bakal ada 2 acara pada tanggal 8 dan 10 tersebut. Maka suasana politik yang panas Dari sisi politik dan hukum memang dibenarkan dan sangat tepat himbauan para aparatur negara yang berharap kepada seorang ulama besar agar turut serta bantuan menciptakan suasana nyaman dan aman, dan tanggapan seorang ulama HRS cukup nice serta normatif, karena jawaban dan tanggapan HRS kepada para tamu, menyatakan kesiapan Beliau membantu para aparatur negara dalam menjaga dan menciptakan suasana kondusif, dan sebaliknya Beliau menyampaikan hendaknya semua aparatur negara pun berlaku adil dalam menyikapi suasana pemilu yang akan berlangsung, dan Beliau sebagai WNI. Cukup tegas, ” menyatakan akan mendukung dari sisi keamanan dimaksud, maka dari sisi sistim hukum, adab dan moral sudah tepat dan normatif “.
Namun jika kedatangan para aparat punya misi lain, yaitu mencegah Sang Imam hadir pada kedua acara tersebut yang masih di wilayah Jakarta Pusat, merupakan langkah hukum yang opzet.
Karena Sang Imam Negeri, memiliki HAM dalam rangka penegakan sistim hukum dan penegakan sistim politik, termasuk hak hidup dan kebebasan untuk bergerak.
Serta pihak aparat dari sisi hukum terkait agenda pertamanya yang memang tepat, sesuai tugas dan fungsinya didalam bidang keamanan, namun dengan sendirinya mereka mendistorsi agenda pertama dengan agenda tersembunyi yang kedua. Bahkan bukan mencairkan suasana panas, tidak tepat dalam rangka cooling sistym selain politik bukan tupoksi dari lembaga Polri sebaliknya mendorong lebih hot lagi suasana politik kedepan di republik ini. (Zs/NRS)
Sentimen: positif (94.1%)