Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Tokoh Terkait
Anies Sebut Wacana Pembubaran BUMN "Fitnah yang Tidak Masuk Akal"
Keuangan News Jenis Media: Nasional
KNews.id – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan memberikan tanggapan soal wacana pembubaran badan usaha milik negara (BUMN) yang sempat terlontar dalam acara yang diselenggarakan tim suksesnya.
Dalam acara “Desak Anies” di Semarang, Senin malam, 5 Februari 2024, Anies menyampaikan bahwa setiap informasi yang diterima harus disikapi secara kritis, termasuk soal ide pembubaran BUMN. Meskipun narasi pembubaran BUMN muncul dalam acara membahas soal koperasi yang dilaksanakan tim suksesnya sendiri, Anies turut menyinggung Menteri BUMN atas munculnya isu tersebut.
“Ada jenis informasi yang kalau kita mendengar sudah langsung tahu, masuk akal apa tidak. Ketika kemudian malah Pak Menteri yang ngomong,” katanya.
Pada kesempatan itu, capres yang diusung Partai NasDem, PKS, dan PKB itu tidak menyinggung kronologi munculnya narasi pembubaran BUMN, seraya menyampaikan bahwa narasi pembubaran BUMN adalah fitnah.
“Yang ingin saya sampaikan itu (wacana pembubaran BUMN) tidak benar. Itu fitnah, fitnah yang tidak masuk akal,” kata mantan gubernur DKI Jakarta itu. Ke depan, Anies justru berharap BUMN menjalankan fungsi negara dan tidak sekadar dipandang sebagai badan yang mencari untung bagi negara.
“Jadi, BUMN jangan dipandang sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Makanya, saya tadi malam katakan bahwa negara tidak berdagang dengan rakyatnya,” katanya. Dalam acara diskusi yang digelar Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta, Sabtu, terlontar gagasan membubarkan BUMN untuk digantikan dengan koperasi.
Gagasan itu disampaikan tokoh koperasi Suroto PH sebagai masukan kepada Timnas Amin karena menilai selama ini nasib koperasi di Tanah Air terus dipermainkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
“Inilah kesempatan komitmen Amin membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subjek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam undang-undang, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi,” katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
KPU juga menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
(Zs/Viv)
Sentimen: negatif (88.3%)