Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM
Kasus: HAM, korupsi
Tokoh Terkait
Komnas HAM sampai LPSK Minta Presiden Terpilih Tak Lemahkan Kewenangan dan SDM Lembaga
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah lembaga yang tergabung dalam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) meminta presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pemilu 2024 tidak melemahkan kewenangan dan sumber daya mereka.
Pesan ini tertuang dalam pernyataan bersama LNHAM yang terdiri dari Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Komnas Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, tuntutan ini disampaikan setelah sejumlah lembaga tersebut mencermati kampanye dan lima debat Pilpres 2024.
“Kami menuntut komitmen dari pemerintah hasil Pemilu 2024 untuk memperkuat Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia, dan sebaliknya tidak melakukan pelemahan, baik dalam hal kewenangan, anggaran, maupun SDM,” kata Anis dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Pastikan Tak Ada Politisasi Bansos Jelang Pemilu
Selain itu, pihaknya juga menyatakan akan terus memantau pelaksanaan Pemilu 2024 baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama, sesuai dengan kewenangan setiap lembaga.
Lebih lanjut, Anis menyatakan pihaknya berkomitmen bakal memantau kinerja pemerintah yang dipilih masyarakat.
“Terutama dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM, terutama hak-hak kelompok rentan,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komnas Disabilitas (KND) Dante Rigmalia mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen mendorong partisipasi presiden dan cawapres terpilih dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak disabilitas.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki perspektif mengenai disabilitas yang lebih dalam sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam upaya pembentukan Data Nasional Penyandang Disabilitas dan Kartu Penyandang Disabilitas, sebagai data dasar pemenuhan layananan umum serta layanan untuk mendapatkan Konsesi,” ujar Dante.
Baca juga: Peneliti UGM: Pelemahan KPK Picu Turunnya Indeks Persepsi Korupsi
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Olivia Salampessy menyebut kekerasan yang terjadi di ruang personal menempati urutan tertinggi, yakni mencapai 70 persen dari semua kasus yang terdata selama 22 catatan tahunan (catahu).
Menurut dia, hal ini menunjukkan bahwa keluarga, rumah tangga, dan perkawinan bukan ruang aman bagi perempuan dan anak perempuan.
Menurutnya, presiden dan wakil presiden terpilih dinilai perlu mengoreksi berbagai elemen diskriminatif berbasis gender pada Undang-Undang Perkawinan.
“Memastikan penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan lembaga layanan tentang UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT),” ujar Olivia.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (92.8%)