Sentimen
Negatif (100%)
7 Feb 2024 : 06.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Bela Keputusan Raja Malaysia Ampuni Najib Razak, PM Anwar Ibrahim: Sudah Final!

7 Feb 2024 : 13.10 Views 1

iNews.id iNews.id Jenis Media: Nasional

Bela Keputusan Raja Malaysia Ampuni Najib Razak, PM Anwar Ibrahim: Sudah Final!

KUALA LUMPUR, iNews.id - Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim membela keputusan raja yang memangkas hukuman mantan PM Najib Razak hingga setengahnya. Anwar meminta warga Malaysia untuk tetap tenang.

Keputusan Raja Malaysia Sultan Abdullah, yang keluar beberapa hari sebelum dia meletakkan jabatan, itu dianggap bisa membahayakan upaya pemberantasan korupsi di Malaysia.

Anwar mengatakan keputusan raja yang meringankan hukuman Najib sudah final dan tidak bisa diganggu gugat. Dia juga menegaskan raja tidak berkewajiban memberikan penjelasan mengenai keputusannya itu. Namun dia tak memungkiri ada unsur belas kasihan di baliknya.

“Kami paham masyarakat punya pandangan kuat. Jadi, kami beri sedikit kelonggaran, tapi setelah ada penjelasan (kegaduhan ini) sebaiknya dihentikan,” kata pria yang juga pernah merasakan pengampunan hukuman dari raja itu, dikutip dari Reuters, Senin (5/2/2024).

Anwar sudah mengajukan permohonan grasi kepada Dewan Pengampunan untuk dibahas, meski membantah melakukannya di bawah tekanan Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), salah satu partai pendukung pemerintah.

"Saya akan sampaikan segera setelah menerima banding. Saya meminta agar Dewan Pengampunan mendiskusikannya," ujarnya.

Dewan Pengampunan, yang dipimpin Sultan Abdullah, saat itu mengurangi hukuman Najib 12 tahun atau setengahnya. Bukan hanya itu, jumlah denda yang harus dibayar Najib juga dikurangi.

Najib divonis bersalah atas tuduhan korupsi dan pencucian uang terkait skandal mega-korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dewan pengampunan tidak memberikan alasan atas keputusan kontroversialnya itu.

Selama persidangan Najib membantah dakwaan korupsi. Keluarga juga menegaskan kecewa dengan putusan hakim seraya berharap agar raja memberikan pengampunan penuh dan pembebasan segera.

Pengurangan hukuman ini dikeluarkan di tengah tuduhan pemerintahan Anwar mengalami kemunduran dalam memenuhi janji reformasi. Tahun lalu jaksa membatalkan kasus korupsi Najib dan para pemimpin lain terkait dengan UMNO.

Raja Malaysia memainkan peran seremonial, namun bisa memberikan grasi kepada terpidana berdasarkan kewenangan diskresi sesuai undang-undang federal.

Latheefa Koya, mantan ketua Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC), menilai pengurangan hukuman bagi Najib sebagai pukulan pahit bagi 
badan tersebut serta para stafnya yang menyelidiki kasus 1MDB.

"Dan pengurangan hukuman ini terjadi ketika MACC masih berusaha mendapatkan kembali uang 1MDB di luar negeri," katanya dalam 
pernyataan di media sosial X.

Sekitar 4,5 miliar dolar AS dicuri dari 1MDB dalam skema mencakup seluruh dunia. Sekitar 1 miliar dolar di antaranya mengalir ke 
rekening pribadi Najib. Saat ini Najib masih menjalani sidang korupsi dalam beberapa kasus terkait 1MDB lainnya.

Editor : Anton Suhartono

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (100%)