Ganjar Pranowo Soal Pelanggaran Etika Pemilu: Seharusnya Malu, Seharusnya Minta Maaf

6 Feb 2024 : 21.47 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Ganjar Pranowo Soal Pelanggaran Etika Pemilu: Seharusnya Malu, Seharusnya Minta Maaf

PIKIRAN RAKYAT - Calon Presiden RI, Ganjar Pranowo, menekankan pentingnya etika dalam pelaksanaan pemilu dan menyoroti perlunya tanggung jawab bagi para pelanggar etika pemilu.

Dalam kunjungannya di Kota Balikpapan, Ganjar Pranowo menegaskan bahwa pelanggaran etika pemilu akan menjadi beban dalam pelaksanaan pemilu. Dia menyoroti perlunya sikap malu dan tanggung jawab bagi mereka yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.

"Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini, peringatan yang sangat keras dalam proses demokrasi," ujarnya dengan tegas.

Ganjar Pranowo juga mengajak masyarakat untuk bertaubat, menyadari kesalahan, dan kembali ke jalur yang benar dalam menghadapi pemilu.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, beserta enam anggota lainnya atas pelanggaran kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Hasyim Asy'ari diberi sanksi peringatan keras terakhir, sedangkan enam anggota KPU lainnya juga mendapat sanksi peringatan. Kasus ini merupakan hasil aduan dari Demas Brian Wicaksono, Iman Munandar B., P.H. Hariyanto, dan Rumondang Damanik.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menjadi sorotan publik setelah Majelis Kehormatan MK (MKMK) memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK karena pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Dalam konteks Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., dengan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Masa kampanye berlangsung dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan masa tenang pada tanggal 11—13 Februari.***

Sentimen: negatif (100%)